Kepala BP Batam Rudi: Hanya 3 Kampung Bukan 16 Kampung yang Akan Direlokasi di Rempang

Kepala BP Batam Rudi: Hanya 3 Kampung Bukan 16 Kampung yang Akan Direlokasi di Rempang

Kepala BP Batam Rudi menegaskan hanya 3 kampung yang direlokasi (foto dok bp batam)

Batam, Batamnews - Isu yang berkembang di luar, ada 16 kampung tua Melayu yang bakal di relokasi untuk proyek Rempang Eco City. Namun hal ini dibantah oleh Kepala BP Batam Muhammad Rudi. Rudi menegaskan hanya tiga kampung yang akan di relokasi saat ini.

Penegasan itu diungkapkan Rudi dalam beberapa kali kesempatan di wawancara media di Batam.

Menurut Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, PT Makmur Elok Graha (MEG) yang diberi kuasa lahan di Pulau Rempang seluas 17.600 hektar, untuk tahap awal mulai membangun di lahan seluas 2.000 hektar. Lahan ini diperuntukan untuk pembangunan pabrik pengolahan milik perusahaan asal China, Xinyi Glass Holding Ltd.

Baca juga: Keterlibatan Tomy Winata Dalam Kontroversi Pembangunan Rempang Eco City di Batam

“Penandatanganan MoU antara PT MEG dan Xinyi di China hanya mencakup 2.000 hektar lahan, dan inilah yang akan dikembangkan terlebih dahulu. Hanya ada 3 kampung yang akan terkena dampak pembangunan pabrik dan harus direlokasi,” ucap Rudi.

Tiga kampung yang akan di relokasi itu adalah; Kampung Sembulang Hulu, Sembulang Tanjung, dan Pasir Panjang, dengan total penduduk sekitar 700 kepala keluarga. Mereka ini nantinya di relokasi ke Dapur 3 Sijantung. Lokasi yang masih berada di pinggir pantai.

Sementara,di lahan seluas 2.000 hektar berdiri sekitar 13 pabrik. Selain pabrik pengolahan pasir kuarsa, juga ada pabrik aki, pembangkit listrik dan lainnya.

Baca juga: Tidak Semua Negara Senang dengan Hilirisasi di Pulau Rempang

"Total nilai investasi yang akan digelontorkan Xinyi Grup sebesar US$11.5 miliar atau setara Rp 176 triliun," kata Rudi lagi. 

“Perlu saya tegaskan, tidak ada rencana untuk merelokasi 16 kampung dalam waktu dekat ini. Yang akan direlokasi hanyalah 3 kampung,” tegasnya. 

Sementara sisa lahan yang akan dibagun PT MEG hanyalah sekitar 5.500 hektar. Pasalnya dari 17.600 hektar yang diberi kuasa, ada 10.028 hektar statusnya hutan lindung.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews