Iswandi alias Bang Long Ditahan, Belum Ada Kepastian Status Hukumnya

Iswandi alias Bang Long Ditahan, Belum Ada Kepastian Status Hukumnya

Batam, Batamnews.co.id - Salah seorang pengunjuk rasa yang ditangkap oleh Polresta Barelang, Iswandi alias Bang Long alias Awie, saat ini ditahan di Mapolda Kepri. Sampai saat ini, belum ada kejelasan mengenai status hukum atau nasib Bang Long.

Status Hukum Belum Jelas

"Kami belum mendapatkan validasi mengenai status Bang Awie, apakah sudah menjadi tersangka atau belum," kata Sandri Suwrdy, S.H., kuasa hukum Iswandi, kepada Batamnews.co.id, Kamis, 14 September 2023.

Kuasa Hukum Belum Bisa Menemui

Sandri mengungkapkan bahwa ia belum bisa menemui Iswandi secara langsung. "Kami telah memegang kuasa dari keluarga sejak kemarin, tetapi kami masih menunggu untuk bisa bertemu langsung dengan Bang Iswandi," ujar Sandri yang hadir bersama tim kuasa hukum lainnya, Dr. Emy Hajar Abra.

Baca juga: Sosok Abang Long: Dari Orator Karismatik hingga Penangkapan yang Kontroversial

Tim kuasa hukum bersama keluarga (Foto: Ist)

Sejauh ini tim kuasa hukum belum bisa memberitahukan mengenai kondisi dan keamanan Iswandi.

"Sebenarnya harus dipahami hal-hal terkait kondisi keadaan klien kami, diksi yang diberikan kepolisian sebagai atensi khusus. Harusnya kuasa hukum dan penyidik bisa bersinergi keinginan kepolisian dan kuasa hukum terwadahi dengan baik dengan cara komunikasi yang cukup baik. Kita juga pengen tahu kenapa dia dilabeli sebagai atensi khusus, sehingga tak mendapatkan haknya," ujar Dr. Emy. 

Alasan Khusus dari Kepolisian

Menurut Sandri, kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari pihak kepolisian, sehingga mereka belum diberikan kesempatan untuk bertemu kliennya. "Seharusnya penasihat hukum berhak menghubungi kliennya sejak dia ditahan, sesuai dengan KUHAP," kata Sandri.

Koordinasi dengan Penyidik

Sandri berencana akan berkoordinasi dengan penyidik untuk mengetahui kronologi dan pasal yang disangkakan kepada Iswandi. "Kami masih menunggu informasi dari penyidik, apakah Bang Iswandi termasuk salah satu dari 34 tersangka yang telah ditetapkan," kata Sandri.

Baca juga: Kronologi Demo Rusuh di Kantor BP Batam dan Berujung Ditangkapnya 43 Orang

Latar Belakang Iswandi

Iswandi dikenal sebagai orator dalam aksi unjuk rasa dan juga sebagai guru Bahasa Arab Melayu. Ia juga pernah menjabat sebagai kepala sekolah Quran Centre di Batam.

Keterangan dari Pihak Kepolisian

Polresta Barelang telah menetapkan 34 orang sebagai tersangka dalam kericuhan unjuk rasa yang terjadi di depan Kantor BP Batam. Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Kepri, mengkonfirmasi penetapan tersangka ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews