BP Batam Ikuti Rapat dengan DPR RI untuk Bahas Pengembangan Rempang Eco-City

BP Batam Ikuti Rapat dengan DPR RI untuk Bahas Pengembangan Rempang Eco-City

Batam, Batamnews - Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI pada hari Rabu (13/9/2023), yang diselenggarakan di Gedung Nusantara 1 DPR RI, Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan khusus untuk membahas Penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam untuk Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPR RI, serta usulan tambahan anggaran untuk Pengembangan Kawasan Rempang Eco-City yang akan dimulai pada tahun 2024.

Rapat ini dibuka oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat, Martin Manurung.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, didampingi oleh Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan, Wahjoe Triwidijo Koentjoro; serta Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam.

Selain BP Batam, beberapa instansi mitra Komisi VI DPR RI juga turut hadir, termasuk Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Badan Standardisasi Negara (BSN), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Baca juga: BP Batam Menjamin Sosialisasi Terus Dilakukan ke Masyarakat Rempang

Pada kesempatan tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan bahwa target penerimaan BP Batam untuk Tahun Anggaran 2024 telah ditetapkan sebesar Rp2,66 triliun, yang lebih tinggi 24,10 persen dari target Tahun Anggaran 2023.

Usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti Instalasi Penyediaan Air Minum (IPA), jalan, dan fasilitas pelabuhan.

Selain itu, penambahan anggaran juga akan mendukung pengembangan kawasan Rempang Eco-City sebagai bagian dari upaya mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan menjadi salah satu kunci kesuksesan investasi dan perekonomian di Indonesia, khususnya di Batam.

Muhammad Rudi optimis bahwa pengembangan ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan, dengan total nilai investasi utama lebih dari Rp380 triliun dan menyerap lebih dari 300 ribu tenaga kerja.

Usulan penambahan anggaran ini akan dialokasikan untuk pembangunan:

1. Pembangunan Jalan Akses menuju Tempat Relokasi dan Infrastruktur Dasar.
2. Pembangunan Fasilitas Umum, Fasilitas Sosial, dan Aset Pemerintah di wilayah Relokasi.
3. Pembangunan Dermaga.

Penerimaan Dari Sewa Lahan Dikembalikan Utuh Lewat Pembangunan Infrastruktur

Muhammad Rudi juga menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait pelaksanaan relokasi. Ia menegaskan bahwa penerimaan BP Batam dari sewa lahan oleh pengembang akan digunakan sepenuhnya untuk membangun infrastruktur di area relokasi.

Dalam setahun, penerimaan sewa lahan dari investasi diperkirakan mencapai Rp1,4 triliun, sedangkan biaya pembangunan relokasi sekitar Rp1,6 triliun. Seluruhnya akan digunakan untuk mendukung kegiatan masyarakat di sana.

Baca juga: Gubenur Kepri Dukung BP Batam Selesaikan Pengembangan Kawasan Rempang

Muhammad Rudi juga telah merencanakan sosialisasi lanjutan bersama menteri terkait kepada warga Rempang, dengan tujuan agar investasi dapat berjalan lancar dan kebutuhan masyarakat Rempang dan Galang dapat diberikan perhatian yang baik.

Sebagai informasi, proyek pengembangan Rempang Eco-City telah masuk dalam Program Strategis Nasional tahun 2023, sebagaimana diatur dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Pemerintah pusat, melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG), akan menghadirkan investor dengan jumlah investasi mencapai Rp381 triliun hingga tahun 2080.

Komisi VI DPR RI Dukung Penyelesaian Relokasi Warga Rempang

Komisi VI DPR RI menyatakan persetujuan terhadap alokasi anggaran BP Batam untuk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp2,66 triliun. 

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasional Demokrat, Martin Manurung, mengimbau BP Batam untuk terus berkomunikasi dengan masyarakat terkait masalah di Pulau Rempang.

Martin, yang mewakili seluruh anggota Komisi VI DPR RI, juga mendukung upaya BP Batam dalam menyelesaikan proses relokasi warga Pulau Rempang dengan baik, dengan harapan menciptakan suasana yang lebih kondusif di Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews