Kronologi Demo Rusuh di Kantor BP Batam dan Berujung Ditangkapnya 43 Orang

Kronologi Demo Rusuh di Kantor BP Batam dan Berujung Ditangkapnya 43 Orang

Kapolresta Barelang bersama Dandim Batam saat memberikan keterangan pers terkait Rempang Galang (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews.co.id - Sejumlah 43 orang telah ditangkap oleh pihak kepolisian terkait aksi unjuk rasa yang berujung anarkis di kantor BP Batam, Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, pada hari Senin, 11 September 2023. Bentrokan antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan telah menciptakan situasi tegang.

Kronologi

Unjuk rasa pada awalnya berlangsung damai. Massa berorasi dan menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi 16 Kampung Tua di Rempang, Galang, Batam. Namun, sekitar pukul 12.30 WIB, situasi menjadi kacau ketika beberapa pengunjuk rasa mulai melempari petugas dengan batu dan kayu.

Tangkapan dan Tes Narkoba

"Total ada sekitar 44 orang dari masa aksi demonstrasi menolak relokasi di BP Batam yang diamankan. Sebanyak 28 orang diamankan Polresta Barelang Batam, sementara 15 orang lainnya diamankan oleh Polda Kepri," kata Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto.

Setelah ditangkap, polisi melakukan tes urine dan menemukan lima orang positif narkoba.

Latar Belakang Isu

Rencana relokasi ini terkait dengan investasi dari perusahaan Tiongkok, Xinyi Group, senilai Rp 172 triliun. Selain itu, lahan di Rempang Galang sudah dikuasai oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), yang dimiliki oleh Tomy Winata.

Korban dan Keamanan

Kapolresta Barelang menyebut ada sekitar 22 personel yang mengalami luka, termasuk 17 dari Polri, 3 dari Satpol PP, dan 2 dari BP Batam. Dua di antaranya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sikap Pemerintah

Kepala BP Batam mencoba berdialog dengan perwakilan pengunjuk rasa, namun ditolak. "Kalau bapak ibu tak mau diajak, kita tidak bisa bicara," ujarnya.

Pihak kepolisian menghimbau agar warga yang ingin berunjuk rasa melakukannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan keamanan di kota Batam.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews