UKPBJ Lingga Respons Tegas Terhadap Tudingan KKN dalam Sistem Pelelangan Tender Proyek

UKPBJ Lingga Respons Tegas Terhadap Tudingan KKN dalam Sistem Pelelangan Tender Proyek

Kantor Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Lingga

Lingga, Batamnews - Setelah beberapa pemberitaan yang muncul dalam media online pada tanggal 30 Agustus 2023 dan 8 September 2023 mengenai dugaan terkait sistem pelelangan tender proyek yang disinyalir sarat akan praktik korupsi, UKPBJ Kabupaten Lingga angkat bicara. 

Pihak Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Lingga menegaskan bahwa tudingan ini tidak berdasar dan sangat tendensius.

Menurut UKPBJ Kabupaten Lingga, mereka telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Mereka menekankan bahwa sistem tender proyek yang mereka gunakan sangat terbuka untuk umum dan dapat diakses dengan mudah melalui sistem SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik).

Sistem layanan pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau LPSE, seperti yang dijelaskan oleh UKPBJ Kabupaten Lingga, bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengelola informasi berbasis elektronik. 

Baca juga: Turnamen Sepakbola U-40 Tanah Merah Bintan 2023: Tim Legend 40 Keluar Sebagai Juara

Tujuannya adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam persaingan usaha yang sehat.

UKPBJ Kabupaten Lingga juga menekankan bahwa mereka telah mengantisipasi potensi praktik korupsi (KKN) dengan menerapkan sistem ini. 

Mereka menjalankan mekanisme tender berdasarkan aturan yang berlaku dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk dalam pekerjaan seperti Pembangunan Jalan Tugu Khatulistiwa, Pematangan Lahan Taman Bandar Kota Madani, dan Pembangunan Kantor Desa Penuba. Saat ini, proyek-proyek ini masih dalam proses pengerjaan.

Pihak UKPBJ Kabupaten Lingga mengapresiasi peran media dalam memberikan informasi kepada masyarakat. 

Namun, terkait pemberitaan yang mencuat tanggal 30 Agustus 2023 dan 8 September 2023 mengenai dugaan KKN dalam sejumlah proyek fisik di Lingga, mereka berharap agar pemberitaan dilakukan dengan berimbang sesuai dengan kode etik jurnalistik dan mekanisme pemberitaan. 

Baca juga: Tragedi Meninggalnya Peserta Jambore PKK Kota Tanjungpinang di Panggung Pertunjukan

Mereka khawatir pemberitaan yang tidak seimbang dapat mengganggu kelancaran pembangunan di Kabupaten Lingga.

Pihak UKPBJ Kabupaten Lingga juga menyatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah), APIP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), dan Aparat Penegak Hukum untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran hukum. 

Mereka berharap agar masyarakat dan media dapat memahami aturan dan teknis pemerintahan yang mereka jalankan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

UKPBJ Kabupaten Lingga mengajak media dan masyarakat untuk memahami proses teknis yang mereka lakukan dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. 

Mereka berharap agar setiap pemberitaan dilakukan dengan cermat dan mempertimbangkan dampaknya terhadap pembangunan dan ketertiban di Kabupaten Lingga.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews