Tujuh Orang Ditahan sebagai Tersangka dalam Bentrokan di Pulau Rempang, Batam

Tujuh Orang Ditahan sebagai Tersangka dalam Bentrokan di Pulau Rempang, Batam

Kapolresta Barelang Kombes Nugroho (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews.co.id - Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam bentrokan yang terjadi di Pulau Rempang. Bentrokan ini melibatkan warga setempat dan aparat pada Kamis, 7 September 2023.

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengumumkan penahanan tujuh tersangka tersebut dalam konferensi pers di Batam, Kepulauan Riau.

Dia menyatakan bahwa dari delapan orang yang diamankan dalam insiden tersebut, satu orang, telah dipulangkan karena tidak cukup bukti yang mengaitkannya dengan tindakan pemukulan dan pelemparan batu ke arah petugas.

"Satu orang yang dipulangkan itu hanya merekam bentrokan antara warga dan aparat, tidak terlibat dalam tindakan kekerasan," kata Nugroho.

Selain itu, satu orang yang dipulangkan juga tidak dikenal oleh tujuh tersangka bentrokan di Pulau Rempang. Menurut Nugroho, dari hasil rekaman video amatir dan keterangan tersangka lainnya, orang tersebut hanya berperan sebagai pengamat dan tidak melakukan tindakan kekerasan atau tindak pidana lainnya. Dia juga tidak memiliki hubungan pribadi dengan tujuh tersangka lainnya.

Kapolresta Barelang juga merinci peran dari ketujuh tersangka tersebut dalam insiden bentrokan. Mereka diduga terlibat dalam berbagai tindakan kekerasan, termasuk pemukulan, pelemparan batu ke arah petugas, membawa ketapel, parang, dan melempari bom molotov ke arah petugas.

Nugroho menambahkan bahwa saat ini situasi di jembatan 4 Rempang Galang telah kembali aman dan kondusif, serta aktivitas masyarakat sudah normal. Pemasangan patok tata batas juga telah dapat dilakukan tanpa penolakan dari warga.

"Kami tim terpadu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, terutama masyarakat Sembulang, atas kerjasamanya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Semoga ke depannya situasi tetap seperti ini," tutup Nugroho.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews