Konflik Pengembangan Pulau Rempang di Batam: 5 Fakta Penting yang Perlu Diketahui

Konflik Pengembangan Pulau Rempang di Batam: 5 Fakta Penting yang Perlu Diketahui

Aparat membersihkan blokade jalan dari pohon yang ditumbangkan oleh masyarakat Rempang (asrul)

Batam, Batamnews - Pengembangan Pulau Rempang, Batam, menjadi sorotan setelah memicu penolakan keras dari warga setempat yang berujung pada bentrokan pada Kamis (7/9/2023). 

Badan Pengusahaan (BP) Batam, yang memiliki hak pengelolaan lahan (HPL) di Pulau Rempang, berusaha melakukan pembebasan atau pengembalian lahan dengan memasang patok lahan. Namun, tindakan tersebut mendapat penolakan warga yang telah lama bermukim di pulau tersebut. 

Baca juga: 

Akhirnya Tomy Winata Garap 17.000 Hektare Lahan di Rempang-Galang Batam

Warga Rempang Batam Tebang Pohon Blokir Jalan Raya Hadang Aparat

Berikut adalah 5 fakta penting terkait pengembangan Pulau Rempang di Batam:

1. Pengembangan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG): 

Proyek pengembangan Pulau Rempang dilakukan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG), anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata. Proyek ini memiliki nilai investasi sebesar Rp381 triliun hingga tahun 2080 dan ditargetkan dapat menyerap 306.000 tenaga kerja. 

Investasi tahap pertama hingga tahun 2040 akan mencapai sekitar Rp29 triliun dengan perkiraan penyerapan kerja mencapai 186.000 orang melalui pengembangan industri manufaktur, logistik, pariwisata MICE, dan perumahan yang didukung oleh perdagangan dan jasa.

Baca juga: Tidak Akan Melayu, Terberak di Celana: Rempang Malang, Rempang Terbuang

2. Tertunda Selama 18 Tahun: 

Program Pengembangan Kawasan Rempang di Batam sempat tertunda selama 18 tahun sebelum resmi diluncurkan pada April 2023. Pengembangan Rempang merupakan bagian dari upaya pengembangan Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).

3. Investasi dari China: 

Investasi pertama yang masuk di Pulau Rempang adalah pembangunan pabrik kaca dan panel surya terintegrasi oleh Xinyi International Investment Limited dari China senilai US$11,5 miliar atau setara dengan Rp173,51 triliun. 

Investasi ini bertujuan untuk hilirisasi pasir kuarsa di dalam negeri untuk produk akhir kaca hingga panel surya.

Baca juga: BP Batam Bantah Kabar Ada Korban Jiwa dalam Peristiwa Pengukuran Kawasan Rempang

4. Penolakan Warga: 

Pengembangan Pulau Rempang mendapatkan penolakan keras dari warga setempat. Bentrokan terjadi antara aparat gabungan TNI-Polri dan warga Pulau Rempang terkait pembebasan lahan oleh BP Batam. 

BP Batam telah menyiapkan relokasi dan ganti rugi terhadap lahan yang akan dieksekusi, namun beberapa aksi kerusuhan terjadi.

5. Penjelasan BP Batam: 

BP Batam mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu negatif terkait situasi Pulau Rempang. Mereka menyatakan bahwa situasi di Pulau Rempang kondusif setelah penertiban di lokasi pembebasan lahan. 

Pihak BP Batam juga menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan beraktivitas seperti biasa bagi masyarakat sekitar Pulau Rempang.

Baca juga: Kapolda Kepri Menjamin Situasi Pulau Rempang, Batam, Sudah Stabil Pasca-Bentrokan

Pengembangan Pulau Rempang di Batam menjadi proyek strategis nasional (PSN) dengan harapan mengubah pulau tersebut menjadi kawasan pengembangan terintegrasi yang mencakup industri, jasa/komersial, agro-pariwisata, residensial, dan energi baru dan terbarukan (EBT). 

Meskipun menghadapi tantangan dan penolakan dari warga, proyek ini diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi negara dan wilayah sekitarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews