Pernyataan Sikap Pimpinan Wilayah Aljam’iyatul Washliyah Kepri Pasca Bentrok Aparat dan Warga di Rempang Batam

Pernyataan Sikap Pimpinan Wilayah Aljam’iyatul Washliyah Kepri Pasca Bentrok Aparat dan Warga di Rempang Batam

Pimpinan Wilayah Aljam'iyatul Washliyah (PW AW) Kepri menyampaikan pernyataan sikap terkait bentrok di Rempang Batam.

Batam, Batamnews - Menyikapi terjadinya peristiwa bentrokan fisik antara aparat keamanan dengan warga masyarakat di jembatan 4 Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), yang menimbulkan korban di pihak masyarakat akibat terkena tembakan gas air mata, pada Kamis (7/9/2023) lalu, Pimpinan Wilayah Aljam'iyatul Washliyah (PW AW) Kepri menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut.

Pertama, PW AW mengutuk dan mengecam keras atas terjadinya peristiwa bentrokan fisik antara aparat keamanan dengan warga masyarakat yang menimbulkan korban di pihak masyarakat akibat tembakan gas air mata.

Kedua, meminta Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Kepri untuk menghentikan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun yang dapat memicu konflik sosial di masyarakat dan menjamin suasana aman dan nyaman bagi semua warga.

Baca juga: Pemuda Katolik Komda Kepri Kritik Peristiwa Bentrok di Rempang Batam, Singgung 4 Poin Penting

Ketiga, meminta semua pihak untuk dapat menahan diri tidak terprovokasi atau sengaja membuat suasana tidak kondusif untuk menjaga Kota Batam dalam suasana aman dan nyaman sebagai kawasan investasi.

Keempat, meminta Kepala Badan Pengusahaan Kawasan (BP) Batam untuk mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan pengembangan investasi di Pulau Rempang secara berkeadilan dan berkeadaban serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip kemanusiaan.

Kelima, bahwa Pemerintah Kota Batam telah menerbitkan Peraturan Walikota Batam No. KPTS 105/HK/III/2004 tertanggal 23 Maret 2004 tentang Penetapan Perkampungan Tua di Kota Batam sebagai pengakuan atas eksistensi hak ulayat/hak adat masyarakat yang telah bermukim dalam waktu yang lama. Bahkan, Perwako tentang Perkampungan Tua di Kota Batam tersebut telah disetujui bersama BP Batam, di depan Gubernur Kepri dan disaksikan oleh BPN Batam sebagai keputusan bersama yang harus dipatuhi semua pihak.

Baca juga: Apresiasi dari Kepala BP Batam untuk Personel Keamanan Gabungan

Keenam, bahwa 16 titik Kampung Tua di Pulai Rempang dan Pulau Galang adalah bagian tak terpisahkan dari Perkampungan Tua di Kota Batam di kawasan hinterland.

Ketujuh, sehubungan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 yang sudah semakin dekat pelaksanaannya, diminta kepada semua pihak, para stakeholders di Kota Batam untuk sama-sama menjaga kondusifitas dan ketertiban sosial agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat dilaksanakan secara aman dan damai.

Kedelapan, demikian Pernyataan Sikap ini disampaikan untuk menjaga dan memelihara suasana rasa aman, nyaman dan damai di tengah warga.

Pernyataan sikap ini dibuat di Kota Batam, Sabtu (9/9/2023).
Dewan Penasehat Zulkifli AK, Ketua Umum Surya Makmur Nasution, Sekretaris Umum Massiara Alias, Sekretaris MPK Syamsul Ibrahim.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews