Penjelasan Kepala Inspektorat tentang Persoalan Sampah di Pekanbaru

Penjelasan Kepala Inspektorat tentang Persoalan Sampah di Pekanbaru

Kepala Inspektorat ungkap persoalan pengelolaan sampah di Pekanbaru (ist)

Pekanbaru, Batamnews - Melalui hasil kajian dan pendataan yang dilakukan oleh Inspektorat Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, beberapa persoalan terkait masalah sampah di kota ini dapat diidentifikasi.

Dari hasil peninjauan yang dilakukan oleh Inspektorat, terlihat bahwa masih terjadi pembuangan sampah sembarangan, dan ini bukan semata-mata karena faktor kesalahan manusia atau perilaku masyarakat.

Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, menjelaskan temuan ini kepada wartawan pada Sabtu (2/9/2023). Salah satu penyebab masalah ini adalah kurangnya Standar Operasional Prosedur (SOP) atau panduan pengangkutan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Setelah sampah diangkut, sering kali tersisa sampah yang dibiarkan begitu saja.

Baca juga: Perempuan Ini Minta Maaf Setelah Viral Video Memberikan Minuman Keras ke Kucing

Iwan juga menyoroti masalah lainnya, yaitu banyaknya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Menurutnya, hal ini disebabkan oleh kurangnya sosialisasi kepada masyarakat.

"Banyak masyarakat tidak mengetahui titik TPS dan jadwal pembuangan sampah. Namun, saat ini kami telah mengampanyekan melalui media sosial dan memberikan imbauan kepada masyarakat mengenai jadwal pembuangan sampah, yaitu dari pukul 19.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB," jelas Iwan.

Selain itu, Iwan juga mencatat permasalahan lainnya, yaitu minimnya peralatan untuk membongkar sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar. Menurut Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), hanya terdapat dua unit alat berat yang tersedia di lokasi TPA. Ada juga masalah terkait operator yang menutup Trans Dipo miliknya.

Baca juga: Kecelakaan Mobil Daihatsu Gran Max BP 1359 JG Terjadi di Tikungan Kebun Lima, Lobam

"Alat berat yang digunakan oleh DLHK masih kurang memadai untuk membongkar sampah dari armada ke kawasan TPA. Hal ini berdampak pada waktu yang lebih lama dibutuhkan untuk pembongkaran," papar Iwan.

Iwan menegaskan bahwa sejumlah catatan mengenai persoalan sampah ini akan segera dirangkum dalam bentuk laporan oleh Inspektorat Kota Pekanbaru.

"Laporan ini akan kami sampaikan kepada Penjabat (PJ) Walikota Pekanbaru dalam waktu dekat," tutupnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews