Protes Relokasi di Pulau Rempang: Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga Akan Sampaikan Tuntutan

Protes Relokasi di Pulau Rempang: Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga Akan Sampaikan Tuntutan

Zuanda Ricardo, juru bicara Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga (Foto: Dok Pribadi)

Tanjungpinang, Batamnews - Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga akan menggelar aksi protes sebagai bentuk keprihatinan terhadap rencana relokasi masyarakat di Pulau Rempang. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini, Kamis, 31 Agustus 2023, di halaman kantor Gubernur Kepri.

Zuanda Ricardo, juru bicara Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap rencana pemindahan atau penggusuran warga di Pulau Rempang beserta daerah sekitarnya.

Ia menekankan bahwa rencana ini akan mengganggu kehidupan warga yang memiliki keterikatan kuat dengan adat istiadat lokal, tradisi nelayan, dan gaya hidup pesisir.

Baca juga : Kasus Pengiriman PMI Ilegal: Satu Tidak Ditahan karena Anak Sakit di Tanjungpinang

"Melihat pertimbangan ini, kami dan para pendukung berencana mengadakan aksi protes untuk menyuarakan keprihatinan terkait rencana relokasi yang akan memengaruhi warga Rempang dan sekitarnya," tambah Zuanda Ricardo.

Keputusan untuk melakukan protes juga dipicu oleh kekecewaan komunitas setempat selama audiensi dengan Gubernur Kepri. Meskipun telah berulang kali mencoba untuk menjadwalkan audiensi, Gubernur Kepri tidak hadir dalam setiap kesempatan.

Para wakil dari berbagai sektor menghadiri audiensi tersebut sebagai perwakilan gubernur, termasuk Asisten I Said Fadillah, Kabiro Hukum Kuntum, perwakilan dari Dinas Kebudayaan melalui Kabid Cagar Budaya Raja Imran, Kesbanglinmas, Intelijen, serta personel penegak hukum dari Kepolisian.

Baca juga : Kue Koleh-Koleh: Lezatnya Warisan Budaya Pulau Penyengat yang Terjaga

Para pengunjuk rasa berpendapat bahwa sebagai pejabat tertinggi di provinsi Kepulauan Riau, Gubernur Kepri seharusnya memainkan peran sentral dalam menyelesaikan konflik yang berlangsung di Kampung Tua Rempang dan Galang.

Beberapa tuntutan utama yang akan disampaikan dalam aksi protes ini meliputi:

  1. Menolak rencana relokasi 16 titik di Kampung Tua Rempang dan Galang, serta menentang segala bentuk intimidasi terhadap warga.
  2. Menuntut penghapusan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Rempang dan Galang oleh BP.
  3. Mempercepat proses pembentukan hukum adat lokal dan hak tanah ulayat di bawah Lembaga Adat Kesultanan Riau-Lingga.
  4. Selama proses pembentukan hukum tersebut, tidak boleh ada pengukuran lahan atau pengusiran warga.
  5. Meminta Gubernur Kepri mengirim surat kepada Presiden untuk menghentikan aktivitas di 16 titik Kampung Tua di Rempang dan Galang.

Zuanda Ricardo memperkirakan bahwa sekitar 5000 orang diperkirakan akan berpartisipasi dalam aksi protes ini. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews