Walau Ada Penolakan, BP Batam Tetap Lanjutkan Relokasi Warga Pulau Rempang: Rumah Type 45 dan Lahan 500 Meter Disiapkan

Walau Ada Penolakan, BP Batam Tetap Lanjutkan Relokasi Warga Pulau Rempang: Rumah Type 45 dan Lahan 500 Meter Disiapkan

Kepala BP Batam Rudi menegaskan tetap melakukan relokasi warga di Pulau Rempang, walau ada penolakan (is)

Batam, Batamnews - Badan Pengusahaan (BP) Batam tetap meneruskan rencana relokasi bagi warga Pulau Rempang yang terdampak oleh proyek investasi pabrik kaca di area seluas 17.000 hektare. 

Meskipun menghadapi sejumlah penolakan dari warga Kampung Tua di Pulau Rempang dan Galang, BP Batam memastikan bahwa langkah ini tetap dilakukan dengan mempersiapkan fasilitas dan kavling bagi warga yang bersedia untuk direlokasi.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menjelaskan untuk relokasi ini pihaknya sudah menyiapkan lahan kavling seluas 500 meter persegi atau naik dari alokasi awal yang hanya 200 meter persegi. Lahan kavling itu pun telah bersertifikat. 

Baca juga: Kepala BP Batam Ungkap Langkah-Langkah Pengembangan Pulau Rempang ke Menko Perekonomian

Lokasi kavling ini akan berada di Pulau Galang, bersebelahan dengan Pulau Rempang di bagian selatan. Tidak hanya itu, BP Batam juga akan membangun rumah tipe 45 di lokasi tersebut.

"Kami juga akan memberikan Hak Guna Bangunan (HGB) atas tanah dan rumah yang didirikan di atasnya. Selain itu, biaya Uang Wajib Tahunan selama 30 tahun akan dibebaskan," jelas Muhammad Rudi pada Minggu (27/8/2023) di Batam.  

Muhammad Rudi menambahkan bahwa wilayah relokasi akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas penting seperti fasilitas ibadah, sarana olahraga, akses jalan, listrik, pasar tradisional, puskesmas, sekolah, dan taman pemakaman umum (TPU). 

BP Batam juga berkomitmen untuk membangun pelabuhan dan dermaga guna mendukung aktivitas masyarakat, khususnya para nelayan.

Baca juga: Psikolog Dr. Irfan: BP Batam Perlu Pendekatan Humanis Hadapi Nasib Warga Rempang

Pentingnya peran serta masyarakat dalam proyek ini diakui oleh Muhammad Rudi. Ia menegaskan bahwa partisipasi masyarakat setempat dalam pembangunan dan pengembangan Pulau Rempang akan menjadi fokus utama, termasuk dalam hal rekrutmen tenaga kerja untuk proyek tersebut.

Dengan nilai investasi yang besar, BP Batam meyakini bahwa pendidikan dan pelatihan khusus yang akan diberikan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) sebagai pengelola Pulau Rempang akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat. 

Baca juga: Relokasi Warga Pulau Rempang dan Dilema Investasi

"Harapan besar pemerintah adalah agar melalui pembangunan ini, generasi muda Pulau Rempang dapat terlibat secara aktif dalam proyek ini, sehingga kesejahteraan dapat dinikmati oleh seluruh warga, bukan hanya di Batam tetapi juga di wilayah Rempang dan sekitarnya," ucapnya.

Proyek Pengembangan Rempang Eco-City mencakup sektor industri, layanan, komersial, agro-pariwisata, hunian, dan pembangkit listrik tenaga surya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews