Legislator Raden Hari Dorong Pemerintah Penuhi Tuntutan Warga Rempang Batam

Legislator Raden Hari Dorong Pemerintah Penuhi Tuntutan Warga Rempang Batam

Raden Hari Tjahyono (RHT) Wakil Ketua II DPRD Kepri saat menghadapi demo mahasiswa di Kantor DPRD Kepri.

Batam, Batamnews - Wakil Ketua II DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Raden Hari Tjahyono (RHT), telah mengeluarkan dorongan kepada pemerintah untuk memenuhi tuntutan penduduk Rempang-Galang yang beberapa hari terakhir ini melakukan aksi unjuk rasa.

Dalam pernyataannya kepada wartawan baru-baru ini, RHT mengungkapkan bahwa penduduk Rempang-Galang tidak menolak investasi, namun mereka memiliki kekhawatiran bahwa investasi tersebut akan mengakibatkan mereka diusir dari tempat tinggal mereka dan mengancam kesejahteraan mereka.

Baca juga: Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Kalsel: Getaran Terasa hingga Bali, Jawa, dan Lombok

"Kami mendorong agar pemerintah pusat, melalui perwakilan BP Batam, bijak dan cerdas dalam menanggapi aspirasi penduduk Rempang yang menolak relokasi, serta menghormati keberadaan 16 kampung tradisional," kata Raden Hari.

Selanjutnya, dia menambahkan bahwa diperlukan sosialisasi rinci mengenai rencana pembangunan eco city dan dampaknya. Dia menekankan agar tidak ada upaya untuk memaksa pengukuran lahan dengan terburu-buru, karena hal tersebut dapat mengabaikan kebutuhan masyarakat Rempang.

"Jika kelak penduduk Rempang setuju dengan relokasi, maka manfaatnya harus jelas. Masyarakat Melayu setempat harus menjadi prioritas dalam pembicaraan mengenai relokasi ini, dan jaminan kesejahteraan harus melebihi yang mereka terima selama ini. Kita tidak boleh sampai pada situasi di mana tawaran relokasi dari pemerintah justru merugikan mereka," tutup Raden Hari Tjahyono.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews