Bapenda Kepri dan Kepolisian Edukasi Masyarakat Melalui Operasi Razia Pajak Kendaraan di Batam

Bapenda Kepri dan Kepolisian Edukasi Masyarakat Melalui Operasi Razia Pajak Kendaraan di Batam

Kepala Bapenda Kepri. (Foto: Asrul/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD PPD) Batam Centre dan Kepolisian dalam operasi razia untuk mengontrol dan memeriksa kewajiban pajak di wilayah tersebut.

Bertempat di simpang 4 BNI Sungai Panas, Jalan Laksamana Bintan, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, razia dilakukan dengan tujuan utama mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Tidak hanya itu, operasi ini juga diadakan untuk mengapresiasi pengendara yang patuh dalam memenuhi kewajiban pajak, Rabu (30/8/2023).

Dalam rangka meningkatkan pendapatan pajak, Kepala Bapenda Kepri Dicky Wijaya, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret dalam mengoptimalkan pendapatan pajak. Selain itu, masyarakat juga perlu memanfaatkan program "Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor" (BBNKB) yang ke dua untuk menjamin legalitas kepemilikan kendaraan bermotor.

Baca juga: Pantai Nirwana: Keajaiban Alam di Sumatera Barat yang Mirip Venice Beach

"Program ini diharapkan mendorong masyarakat untuk menjamin legalitas kepemilikan kendaraan dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat," ungkap Dicky.

Dalam rangkaian razia ini, Bapenda Kepri memberikan souvenir kepada masyarakat yang patuh membayar pajak sebagai wujud penghargaan. Dicky menekankan betapa pentingnya kewajiban membayar pajak, mengingat dana yang diterima akan diinvestasikan dalam pembangunan infrastruktur, rumah sakit, fasilitas umum, dan proyek bermanfaat lainnya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk membayar pajak secara tepat waktu, karena kontribusi mereka akan mendukung berbagai pembangunan yang bermanfaat," tegasnya.

Operasi razia direncanakan akan berlangsung sebanyak 15 kali dalam setahun. Tidak sekadar sebagai tindakan penegakan hukum, operasi ini juga berfungsi sebagai upaya penyuluhan kepada masyarakat.

Baca juga: Selebgram Palembang Itu Tidak Bisa Lagi Pamer Kemewahan: Polisi Sita 6 Mobil Mewah Adelia

Kanit Kerja Wali Satlantas Polresta Barelang, Yelvis Oktaviano, menjelaskan bahwa fokus operasi adalah memberikan himbauan kepada para pengendara.

"Kami akan memberikan himbauan kepada masyarakat dengan harapan agar mereka mempersiapkan seluruh kelengkapan surat-surat sebelum berangkat dari rumah," kata Yelvis.

Dengan langkah-langkah seperti ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak akan semakin meningkat, dan pendapatan daerah dapat ditingkatkan melalui kontribusi yang lebih besar dari sektor pajak.

Melalui operasi razia ini, diharapkan masyarakat akan semakin memahami peran penting mereka dalam pembangunan daerah melalui pemenuhan kewajiban pajak.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :