Kecelakaan di Bintan: Pengendara Sepeda Motor Terlibat Dalam Tabrakan dengan Mobil Datsun GO

Kecelakaan di Bintan: Pengendara Sepeda Motor Terlibat Dalam Tabrakan dengan Mobil Datsun GO

Ilustrasi crash

Bintan, Batamnews - Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan seorang pengendara sepeda motor dan sebuah mobil terjadi di jalan lama Tanjunguban-Tanjungpinang, Bintan. 

Pengendara sepeda motor Honda Karisma 125 BP 3284 TQ, identifikasi sebagai Sahma Paido Sihombing, 49 tahun, harus dilarikan ke Puskesmas Sri Bintan setelah terlibat dalam insiden dengan mobil Datsun GO BP 2196 TFK.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi, mengonfirmasi bahwa kecelakaan ini benar terjadi. Menurut keterangan yang diberikan olehnya, kecelakaan tersebut terjadi saat mobil Datsun GO BP 2196 TFK, yang dikemudikan oleh Abdul Muthaleb, 42 tahun, bergerak dari kawasan wisata Lagoi menuju ke arah kawasan wisata Trikora. 

Baca juga : Kerjasama PGRI dan Pemko Tanjungpinang: Umrohkan Lima Guru Menuju Tanah Suci

Mobil tersebut hendak menggunakan jalan lama Tanjungpinang-Tanjunguban.

Namun, situasi berubah saat dari arah berlawanan, sepeda motor Honda Karisma 125 BP 3284 TQ yang dikendarai oleh Sahma Paido Sihombing, datang melaju. Kecelakaan terjadi saat pengemudi mobil Datsun GO, Abdul Muthaleb, tiba-tiba kehilangan kendali atas kendaraannya.

"Kendaraan tersebut masuk ke jalur yang berlawanan," ungkap AKP Khapandi, menjelaskan kronologi kejadian. Akibatnya, mobil Datsun GO menabrak bagian roda depan sepeda motor yang dikendarai oleh Sahma Paido Sihombing.

Setelah terjadinya tabrakan, Abdul Muthaleb, pengemudi mobil Datsun GO, segera memberikan pertolongan kepada Sahma Paido Sihombing. Ia membawa pengendara sepeda motor tersebut ke Puskesmas Sri Bintan untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Baca juga : Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kecamatan Kubu Rohil

"Pengendara sepeda motor dilarikan ke puskesmas di Sri Bintan guna mendapatkan perawatan akibat luka lecet di bagian kakinya," jelas AKP Khapandi. Beruntung, cedera yang dialami oleh pengendara sepeda motor tidak terlalu serius. 

Meskipun begitu, baik mobil maupun sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan mengalami kerusakan.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi, mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih berhati-hati dan disiplin dalam berkendara di jalan raya. Ia menegaskan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya insiden-insiden serupa di masa mendatang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews