Proses Pemilihan Wakil Bupati Bintan 2021-2024 Ditunda Hingga Kamis Akibat Ketidakhadiran Calon

Proses Pemilihan Wakil Bupati Bintan 2021-2024 Ditunda Hingga Kamis Akibat Ketidakhadiran Calon

Suasan sidang paripurna di DPRD Kabupaten Bintan

Bintan, Batamnews – Proses pemilihan Wakil Bupati Bintan yang dijadwalkan berlangsung hari ini secara resmi ditunda hingga Kamis mendatang. 

Pengumuman ini disampaikan oleh Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo, dalam Rapat Paripurna Pemilihan Wakil Bupati di ruang Rapat DPRD Kabupaten Bintan pada hari Senin.

Keputusan penundaan tersebut diambil setelah salah satu calon Wakil Bupati, Dhenok Puspita Sari dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), tidak dapat hadir dalam rapat paripurna dengan alasan kesehatan. 

Dalam rapat yang sempat di-skors sebelumnya, keputusan akhir diambil melalui forum politik dan musyawarah mufakat, dengan hasil 4 berbanding 3 mendukung penundaan pemilihan hingga Kamis.

Baca juga : Pemprov Kepri Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Dukung Informasi Komunikatif

Ketua DPRD, Agus Wibowo, mengungkapkan, "Dari hasil keputusan forum politik, musyawarah mufakat, didapat keputusan 4 berbanding 3 bahwa pemilihan ditunda sampai dengan hari Kamis."

Rencananya, pemilihan Wakil Bupati Bintan akan dilaksanakan pada hari Kamis, 24 Agustus 2023. Meskipun salah satu calon tidak hadir, keputusan pemilihan tetap diambil dengan dukungan mayoritas, yakni 14 suara mendukung dan 11 suara menyetujui untuk melanjutkan proses pemilihan, baik dengan atau tanpa kehadiran calon.

Agus Wibowo menegaskan bahwa keputusan ini diambil setelah proses voting dan musyawarah mufakat, menunjukkan komitmen dalam memastikan keputusan yang diambil berdasarkan kesepakatan bersama.

Baca juga : Protes Driver Taxi Maxim: Tuntutan Kenaikan Tarif di Tanjungpinang Dikawal Ketat Polresta

Namun, ada kontroversi terkait alasan ketidakhadiran salah satu calon. Agus Wibowo mencatat, "Karena sakitnya karena hamil, terkesan mengulur waktu, salah satu calon ini tidak gentle." 
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang alasan yang sebenarnya di balik ketidakhadiran calon tersebut.

Agus Wibowo melanjutkan bahwa akan ada langkah lebih lanjut untuk memastikan validitas alasan kesehatan yang diutarakan oleh calon yang sakit. 

Dalam rangka memperoleh kejelasan, pihak penyelenggara akan menghadirkan dokter yang merawat calon yang bersangkutan untuk menjelaskan apakah kondisinya masuk dalam kategori berhalangan tetap yang memungkinkan untuk menunda pemilihan.

Di sisi lain, Agus Wibowo memastikan bahwa pemberitahuan jadwal Pemilihan Wakil Bupati sudah dikirimkan kepada semua pihak terkait sebelumnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews