Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang: 6 Pelajar Terjaring, Satu Pekerja Positif

Razia Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang: 6 Pelajar Terjaring, Satu Pekerja Positif

Razia THM menyasar dua lokasi THM di Tanjungpinang

Tanjungpinang, Batamnews - Sebanyak enam orang berstatus pelajar diamankan dalam sebuah razia di tempat hiburan malam (THM) di Tanjungpinang pada hari Minggu (20/8). 

Kegiatan razia tersebut dipimpin oleh Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Heribertus Ompusunggu, yang berhasil mengungkap kehadiran pelajar di lokasi tersebut.

Dalam operasi ini, Kapolresta Tanjungpinang bersama timnya melakukan penggerebekan di dua tempat hiburan malam yang menjadi target. Dalam hasil razia pertama, dua orang pelajar ditemukan berada di salah satu pub hotel di Tanjungpinang. 

Sementara dalam razia kedua, polisi berhasil menemukan empat orang pelajar di sebuah pub dan tempat karaoke lainnya di kota tersebut.

Baca juga : Protes Driver Taxi Maxim: Tuntutan Kenaikan Tarif di Tanjungpinang Dikawal Ketat Polresta

Kombes Heribertus Ompusunggu mengungkapkan bahwa kegiatan razia ini merupakan bagian dari rutinitas penegakan hukum. 

"Enam orang yang terjaring razia semuanya berstatus pelajar atau siswa," ujarnya. Setelah penangkapan dilakukan, keenam pelajar tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, dalam razia tersebut juga ditemukan seorang pekerja tempat hiburan yang dinyatakan positif mengonsumsi obat penenang berdasarkan hasil tes urine. Hal ini menambah kompleksitas situasi dan menyoroti masalah penggunaan narkoba di kalangan pekerja tempat hiburan.

Baca juga : Jadwal Kapal Roro Tujuan Tanjung Uban - Batam Akan Bertambah Jam Operasionalnya

Kapolresta Heribertus Ompusunggu mengatakan bahwa orang tua dari para pelajar yang terjaring razia telah dipanggil untuk menjemput anak-anak mereka. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan efek jera agar pelajar tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat terkait izin tempat hiburan malam yang memberikan akses kepada anak-anak pelajar. 

"Kami juga akan memanggil pemilik tempat hiburan untuk memberikan klarifikasi. Hal ini akan kami tindaklanjuti agar pelaku usaha lebih teliti dalam melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung," tambahnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews