Sepeda Motor Tak Standar, Polisi Amankan 14 Kendaraan di Pekanbaru

Sepeda Motor Tak Standar, Polisi Amankan 14 Kendaraan di Pekanbaru

Pengguna sepeda motor yang diamankan Polsek Bukitraya diberikan pengarahan oleh petugas.

Pekanbaru, Batamnews - Sekelompok anak muda di Kota Pekanbaru, Riau, meskipun telah diingatkan berkali-kali untuk tidak berkumpul-kumpul, tetap melanggar aturan tersebut.

Alhasil, pada Sabtu (5/8/2023) malam, sebanyak14 sepeda motor diamankan Polsek Bukit Raya. Sepeda motor yang diamankan menggunakan knalpot brong dan tidak standar. Bahkan, ada yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Baca juga: Semarak HUT ke-78 RI di Pulau Benan Lingga, Camat hingga Warga Kompak Goro Bersih-bersih Lingkungan

"Ini dilakukan tim gabungan dari dua lokasi. Yakni, di Simpang Bandara SSK II dan Pos Gurindam III. Kebanyakan anak muda pengguna sepeda motor yang kita amankan tersebut," kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Ahad (6/8/2023)

Kapolsek juga menjelaskan, tim gabungan melakukan pemeriksaan pengguna sepeda motor, baik itu kelengkapan kendaraan bermotor maupun penggunanya.

Dikatakan, kegiatan tim gabungan merupakan langkah antisipasi terjadinya kriminalitas. Petugas, sambungnya, melakukan patroli di lokasi rawan kejahatan.

"Kita langsung bubarkan mereka yang masih berkumpul, melewati pukul 00.00 WIB," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews