Patroli Cegah Maksiat, Penginapan dan Warung Remang-remang Disisir di Rambah Hilir Riau

Patroli Cegah Maksiat, Penginapan dan Warung Remang-remang Disisir di Rambah Hilir Riau

Wakapolres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy.

Rokan Hulu, Batamnews - Polresta Rokan Hulu (Rohul) bersama dengan personel Koramil Rambah dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, melaksanakan patroli skala besar (PSB).

Patroli ini dilaksanakan di Kecamatan Rambah Hilir. Lokasi yang disisir penginapan, warung remang-remang, dan tempat yang terindikasi sebagai tempat maksiat.

Tim gabungan berpatroli menyasar penginapan di Simpang Beringin Dusun Kumu Baru, Desa Rambah. Di lokasi ini tim memberikan imbauan kepada pemilik usaha penginapan agar tidak menerima tamu yang bukan suami istri.

Baca juga: Polsek KKP Batam Gagalkan Pengiriman Dua Wanita Calon Pekerja Club Malam di Singapura

Masih di Simpang Beringin, Dusun Kumu Baru, Desa Rambah, tim menyasar warung remang-remang yang diduga menyediakan pijat, warung kopi, dan musik karaoke.

Giat tersebut dipimpin Wakapolres Rohul Kompol Erol Ronny Risambessy didampingi Plh Kabag Log Polres Rohul AKP Awaluddin, Sekertaris Satpol PP Rohul Denis, Kabid Ops Satpol PP Rohul Rio Pratama, Kabid Perda Satpol PP Rohul Delvi Hilda, Satu Pleton Personel Sat Sabhara, Dua Personel Koramil Rambah dan Pleton Personel Satpol PP Rohul

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Wakapolres Kompol Erol Ronny Risambessy mengatakan, dalam kegiatan itu petugas melakukan pemeriksaan, mengimbau pengelola warung agar beroperasi tidak menghidupkan musik dan tidak menyediakan minuman keras, serta pelayan perempuan.

Baca juga: Pemprov Kepri Gerak Cepat Berikan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bintan

"Patroli kita lakukan ke arah Kecamatan Rambah Hilir dengan sasaran kafe maupun warung remang-remang yang telah dilakukan penertiban beberapa waktu lalu," ungkapnya.

Selanjutnya, patroli ke penginapan di Dusun Kumu Baru Desa Rambah, di tempat tersebut memberikan imbauan kepada pemilik usaha, agar tidak menerima tamu yang bukan suami dan istri.

"Ada enam tempat yang menjadi sasaran patroli Tim Gabungan di Wilayah Kecamatan Rambah Hilir, baik itu penginapan, warung remang-remang, kedai kopi dan lainnya," ujar Kompol Erol.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews