Pemprov Kepri Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Dukung Informasi Komunikatif

Pemprov Kepri Manfaatkan Kecerdasan Buatan untuk Dukung Informasi Komunikatif

Kepala Dinas Kominfo Kepri Hasan

Nurjali

Tanjungpinang, Batamnews, Advertorial - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi untuk mendukung strategi informasi komunikatif. 

Salah satu langkah terbaru yang diambil adalah pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perkembangan pesat dalam bidang kecerdasan buatan yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari realitas teknologi masa kini.

Hasan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, mengungkapkan bahwa Pemprov Kepri telah memanfaatkan AI dalam bentuk pembuatan video pimpinan dengan menggunakan teknologi deepfake dan text-to-speech. 

"Kedua teknologi ini memungkinkan pembuatan video menjadi lebih efisien dengan memotong beberapa prosedur yang dapat ditangani oleh AI," kata Hasan.

Baca juga : Protes Driver Taxi Maxim: Tuntutan Kenaikan Tarif di Tanjungpinang Dikawal Ketat Polresta

Inisiatif Pemprov Kepri ini sejalan dengan arahan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI yang mendorong demokratisasi AI. Tujuan dari demokratisasi ini adalah agar teknologi AI dapat dinikmati oleh masyarakat lebih luas. 

Demokratisasi AI membuka akses penggunaan, pemanfaatan, pengembangan, dan pengaturan AI yang berkolaborasi dalam menghadapi berbagai isu kontemporer terkait kecerdasan buatan.

Pemanfaatan AI juga menjadi bagian dari adaptasi Indonesia terhadap perubahan cepat dalam dunia teknologi, sebagaimana diarahkan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. 

Menkominfo Budi Arie Setiadi telah mengungkapkan bahwa perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) akan terpengaruh besar oleh AI, menghasilkan revolusi dalam pembuatan konten, keterlibatan audiens, dan teknologi periklanan. 

Baca juga : Jadwal Kapal Roro Tujuan Tanjung Uban - Batam Akan Bertambah Jam Operasionalnya

Namun, hadirnya AI juga membawa tantangan serius, termasuk potensi hilangnya lapangan pekerjaan dan dilema etika.

Menghadapi perkembangan ini, pemerintah mengajak semua pihak terkait untuk melakukan kajian mendalam terhadap peran AI sebagai teknologi baru. Tujuan dari kajian ini adalah untuk menyusun regulasi yang mengatur pemanfaatan AI dengan tepat dan memastikan manfaatnya dapat digunakan secara optimal.

Pemanfaatan AI di lingkungan Pemprov Kepri telah diatur melalui Surat Edaran Gubernur Kepri nomor B/120/672.2/DKI-SET/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 08 Agustus 2023. Salah satu contoh nyata dari penerapan AI adalah video hasil penggunaan teknologi AI yang ditampilkan dalam peringatan Hari Penyiaran Nasional ke-90 di Bintan beberapa waktu lalu.

Untuk mengantisipasi penyalahgunaan video AI yang bisa menyebabkan kebingungan di masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri telah mengembangkan Sistem Informasi Validasi AI. 

Hasan menjelaskan bahwa video AI atau deepfake yang mengklaim atau memuat informasi seputar pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, tetapi tidak memiliki watermark QR code yang mengarahkan ke halaman verifikasi video AI di situs web resmi www.kepriprov.go.id, dapat dianggap bukan sebagai publikasi resmi dari pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :