Siap-siap Mulai 17 September: Tanjungpinang Siap Rekrut 715 Pegawai PPPK

Siap-siap Mulai 17 September: Tanjungpinang Siap Rekrut 715 Pegawai PPPK

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Kota Tanjungpinang (Pemko Tanjungpinang) telah mengumumkan rencana untuk membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total kuota 715 formasi. 

Kuota tersebut diberikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang, Tamrin Dahlan, mengungkapkan bahwa Menpan-RB telah merilis jadwal pelaksanaan seleksi PPPK yang akan dimulai pada tanggal 17 September 2023 mendatang. 

Baca juga : Imigrasi Kelas I Tanjungpinang Mencekal 87 WNI Menuju Luar Negeri Selama 2023

Meskipun demikian, Tamrin mengklarifikasi bahwa proses seleksi teknis akan dijalankan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Jadwal seleksi telah diberikan oleh Menpan-RB. Namun, kami masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait pelaksanaan seleksi yang akan diberikan oleh BKN," ungkap Tamrin saat ditemui di Gedung PKK Kota Tanjungpinang, Senggarang, pada Rabu (16/8/2023).

Menurut Tamrin, meskipun proses teknis belum sepenuhnya dijelaskan oleh BKN, mereka telah melakukan pertemuan secara virtual (zoom) dengan BKN untuk membahas hal ini. Beberapa aspek teknis yang masih menunggu klarifikasi termasuk mekanisme perekrutan calon pegawai PPPK.

Baca juga : Polisi Amankan Pria Penyalahgunaan Narkoba di Tugu Dua Jari, Tanjungpinang

Lebih lanjut, Tamrin menjelaskan bahwa dari total kuota 715 formasi yang diberikan, sebanyak 80 persen diutamakan untuk tenaga honorer yang saat ini bekerja di lingkungan Pemko Tanjungpinang, sementara 20 persen sisanya akan diperuntukkan bagi kalangan umum.

"Menpan-RB telah memberikan arahan bahwa 80 persen dari kuota ini akan diperuntukkan bagi tenaga honorer yang sudah ada. Sisanya, yaitu 20 persen, terbuka untuk pelamar umum," terangnya.

Dalam rincian formasi yang diberikan, terdapat 175 formasi untuk guru, 284 formasi untuk tenaga kesehatan, dan 256 formasi untuk tenaga teknis. Ini menunjukkan komitmen Pemko Tanjungpinang untuk mengisi pos-pos penting di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis dengan tenaga yang berkualitas melalui seleksi PPPK.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews