Polres Anambas Launching Desa Tarempa Barat sebagai Kampung Bebas Narkoba

Polres Anambas Launching Desa Tarempa Barat sebagai Kampung Bebas Narkoba

Kepolisian Resor (Polres) Anambas, menetapkan Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, sebagai Kampung Bebas Narkoba. Launching Kampung Bebas Narkoba ini dilakukan di Balai Seni Budaya, Desa Tarempa Barat, Selasa (15/8/2023).

Anambas, Batamnews - Kepolisian Resor (Polres) Anambas, menetapkan Desa Tarempa Barat, Kecamatan Siantan, sebagai Kampung Bebas Narkoba. Launching Kampung Bebas Narkoba ini dilakukan di Balai Seni Budaya, Desa Tarempa Barat, Selasa (15/8/2023).

Kapolres Anambas AKBP Apri Fajar Hermanto, melalui Wakapolres Kepulauan Anambas Kompol Hendrianto mengatakan, pada situasi saat ini narkoba bukan hanya heroin, ganja dan obat-obatan lainnya yang dapat membuat orang mabuk. Tapi juga minuman keras, yang dapat memabukkan.

“Kalau untuk narkoba kita tidak memandang umur, saudara maupun adik sendiri apabila dia sudah berbuat, tetap kita tangkap. Kita berharap tempat ini terbebas dari segala macam bentuk kejahatan seperti narkoba, minuman keras serta penyakit masyarakat," kata dia.

Baca juga: Kirab Merah Putih di Batam, Ratusan Peserta Tempuh Perjalanan 17 Kilometer

Lanjut Wakapolres, ia berharap di Desa Tarempa Barat ini terbebas dari segala macam bentuk narkoba, minuman keras, serta penyakit masyarakat.

Camat Siantan yang pada kesempatan tersebut diwakili Nurmasita juga berharap Desa Tarempa Barat, baik RT/RW, Kepala Dusun serta PKK dapat bekerjasama dalam memberantas narkoba.

"Saya hanya berpesan kepada bapak/ibu RT/RW yang mempunyai kekuasaan wilayah masing-masing, saya minta untuk berkerja sama," ucapnya.

Baca juga: Bakti Tim Medis, Polindes Kote Sakti Bagikan Bendera Merah Putih Mini Semarakkan HUT Ke-78 RI di Lingga

Setelah itu, Asisten III Pemkab Anambas, Yunizar menyampaikan bahwa konsep Kampung Bebas Narkoba sangat luar biasa.

“Pesan kami kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas apabila menemukan narkoba, segera dilaporkan kepada aparat penegakan hukum. Kegiatan ini sangat penting, kita harus melibatkan masyarakat karena kita khawatir kalau hanya pemerintah dan TNI Polri saja mungkin agak lebih lambat dalam proses mendapatkan Informasi," sebut dia.

Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten III Pemkab Anambas Yunizar, Wakapolres Polres Anambas Kompol Hendrianto, PJU Polres Anambas, Danlanal Tarempa, Danramil, Kacabjari, Camat Siantan, hingga Kades dan masyarakat setempat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews