BP Batam Terbitkan Surat Peringatan Ketiga ke Pedagang di Mega Legenda Terdampak Pelebaran Jalan

BP Batam Terbitkan Surat Peringatan Ketiga ke Pedagang di Mega Legenda Terdampak Pelebaran Jalan

Ikon Kota Batam.

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Rencana penggusuran di kawasan Mega Legenda, Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), semakin nyata bakal dilakukan. Tertanggal 7 Agustus kemarin, BP Batam telah mengultimatum pedagang setempat dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) 3.

Termaktub dalam SP 3 itu, pedagang diminta mengosongkan lahan yang masuk ROW 200 pelebaran jalan sampai tanggal 15 Agustus esok. Apabila tidak mengindahkannya, maka tim terpadu bakal melakukan pembongkaran paksa.

Sahat, salah seorang pedagang tanaman hias di lokasi itu kecewa dengan tindakan dari BP Batam. Ia dan warga lain meminta BP Batam menunjukkan izin dari wacana pembangunan itu.

"Warga tidak pernah diajak berdialog dan diminta untuk mengosongkan lahan. Kami ke BP Batam untuk mempertanyakan itu. Penjelasan belum dapat dan belum ada pembicaraan, alih-alih langsung dikasi SP," katanya, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Wajah Baru Akau Potong Lembu Tanjungpinang: Basic Design Dengan Konsep Tradisional Modern

Sebelum itu, warga telah dijanjikan oleh BP Batam bakal direlokasi. Lokasi penempatannya di area Trans Barelang.

"Waktu kami aksi, ada pihak dari BP Batam menyampaikan tidak usah demo nanti kita data dulu dan akan kita siapkan," ujar dia.

Tahun 2022, tambah Sahat, para pedagang diberitahu untuk pelebaran jalan. Proyek itu bakal mengorbankan lebih dari 200 pedagang kaki lima (PKL) di Mega Legenda untuk digusur.

"Yang lain bisa, kenapa kami tidak (relokasi). Harusnya diskusi dengan warga. Kami mendukung program pemerintah. Kami minta kepada pemerintah binalah kami. Kami siap bayar retribusi. Kita mengharapkan tempat lain, lah. Bantu kami UMKM ini," pungkasnya.

Baca juga: 30 Siswa SMA Terpilih Siap Mengibarkan Bendera Pusaka pada HUT Ke-78 RI di Karimun

Sementara, Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh BP Batam. Ia juga meminta pihak terkait untuk menunda penggusuran dengan pertimbangan bahwa warga yang berusaha perlu persiapan melanjutkan usahanya.

"Di tengah negara kesulitan, pemerintah harusnya memberi perhatian secara mandiri kepada pedagang yang dikategorikan sebagai UMKM. Ini selain untuk menghidupi keluarga mereka, juga mengurangi pengangguran," kata Uba.

Tentu dari situ, jika benar terjadi, bakal bertambah lagi tingkat kemiskinan di Kepri, khususnya Batam. Dari data Dinsos Kepri saja, sejauh ini hampir 27 persen rakyat yang masuk kategori miskin.

"Kita mengharapkan BP Batam mampu meluangkan waktunya untuk berdialog. Saya pikir ini soal bagaimana BP Batam bisa mensosialisasikan pembangunan ini agar mereka (pedagang) bisa diperhatikan," tutup Uba.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :