Polisi Ciduk Pelaku Penipuan di Batam Modus Gunakan Uang Palsu

Polisi Ciduk Pelaku Penipuan di Batam Modus Gunakan Uang Palsu

Pelaku penipuan modus uang palsu ditangkap polisi.

Batam, Batamnews - Satreskrim Polresta Barelang meringkus pelaku penipuan menggunakan uang palsu. Ia memiliki modus meminta bantuan korbannya untuk mentransferkan uang, namun diganti dengan menggunakan uang cash atau tunai.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan, pelaku berinisial RW (21) meminta bantuan untuk mentransferkan uang tersebut kepada pemilik rumah makan yang berada di wilayah Tanjung Sengkuang.

“Pada Rabu (9/8/2023) lalu, pelaku saat itu makan di rumah makan milik korban seorang wanita berinisial NS, lalu dia (pelaku) meminta bantuan mengirimkan uang ke nomor rekening seseorang,” ujar Hartono, Selasa (15/8/2023).

Kemudian, lanjut Hartono, korban pun mentransferkan uang sebanyak dua kali dengan nominal Rp 3 Juta dan Rp 600 ribu. lalu pelaku menggantikannya dengan uang cash kepada korban.

Baca juga: Empat Terduga Pelaku TPPO Ditangkap Bersama 25 PMI di Jalan Santa Hulu, Dumai

Korban yang merasa aneh dengan bentuk uangnya, ia pun berteriak meminta bantuan warga. Lalu pelaku tersebut langsung melarikan diri saat warga hendak mendatangi lokasi.

“Setelah dua kali transfer ke rekening yang berbeda, pelaku berikan korban duit. Disitu korban curiga dan berteriak meminta tolong kepada warga setempat,” sebutnya.

Sementara, setelah menerima laporan Kepolisian, petugas lakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku. Ia pun diamankan di kediamannya yang berada di wilayah Tanjungsengkuang.

“Selain mengamankan pelaku, kita juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu sebesar 21 lembar pecahan seratus ribu, 61 lembar pecahan lima puluh ribu dan slip pengiriman uang,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews