Sejumlah Mobil Tangki Sedot Air Hydran di Batuaji, Batam, Warga: Diduga Ilegal

Sejumlah Mobil Tangki Sedot Air Hydran di Batuaji, Batam, Warga: Diduga Ilegal

Sejumlah mobil tanki tengah penyedot air melalui hydran di Batuaji (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews.co.id Aktivitas mencurigakan sejumlah mobil tangki yang menyedot hydran di kawasan jalan masuk ke arah RS Grha Hermine, Batuaji, Batam, Provinsi Kepulauan Riau telah terlihat sejak lama dan menimbulkan kecurigaan warga setempat.

Warga yang melihat aktivitas tersebut mengaku heran dan curiga bahwa aktivitas ini ilegal. Pasalnya, mobil yang mengambil air di hydran tersebut bukan mobil pemadam atau mobil milik Air Batam Hilir.

"Kemarin hari Senin dari jam 8 sampai sore mereka ambil air dari situ," ujar Edo, seorang saksi mata kepada Batamnews.

Menurut Edo, orang-orang tersebut mengambil air sejak pagi hingga sore hari secara terang-terangan di pinggir jalan dekat jembatan mau masuk ke rumah sakit Graha Hermine.

Edo Sitinjak, saksi mata yang sering melihat aktivitas tersebut, telah melaporkan ke ABH Air Batam Hilir. "Saya tidak tau mereka berani ambil air dari saluran hidran secara terang-terangan gitu, mungkin ada yang deking kali, atau mungkin pihak air Batam tidak tau," ungkap Edo.

Warga lain menyebutkan bahwa sebelumnya mobil tangki seperti itu ambil air di dekat mata kucing mengambil dari aliran sungai. Namun, kali ini yang terjadi jelas berbeda dan lebih mencurigakan.

Pihak berwenang dan Air Batam Hilir belum memberikan komentar resmi mengenai aktivitas ini. Pengambilan air dari hydran secara ilegal adalah pelanggaran yang serius dan dapat mengganggu pasokan air bagi masyarakat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews