Warga Batuaji Curiga Bansos Covid Disunat 9 Tahapan! Jawari: kok Baru Tahap ke-10 Kami Terima?

Warga Batuaji Curiga Bansos Covid Disunat 9 Tahapan! Jawari: kok Baru Tahap ke-10 Kami Terima?

Jawari, warga Batuaji mengaku baru terima bansos di tahap 10 hingga 16. (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Jawari, warga Batuaji heran bantuan sosial (bansos) yang harusnya ia terima selama sembilan kali selama pandemi Covid-19 tak sampai ke tangannya.

Warga Perumahan Taman Karina, Batuaji tergolong masyarakat kurang mampu. Datanya pun masuk dalam penerima bantuan tersebut.

Namun sejak bantuan itu disalurkan beberapa tahun silam, ia hanya menerima sebanyak 7 kali saja sejak saat ini. 

Baca juga: Dinsos Pastikan Bansos Presiden Dikubur Bukan untuk Warga Depok

Dalam perhitungannya seharusnya ia sudah menerima bantuan sebanyak 16 kali. Lalu sembilan tahap bantuan lainnya lari ke mana? Begitu pertanyaan yang muncul di benaknya

Diceritakan dia, ada 9 tahap bantuan yang harusnya ia terima sampai tahun 2021. Akan tetapi sampai saat itu bantuan tersebut tak tersalurkan.

"Saya sebenarnya malu mengungkit masalah ini, tapi mau bagaimana lagi, kita ini orang susah yang butuh bantuan itu juga," ujarnya, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Hotman Paris Jadi Pengacara JNE Kasus Bansos Dikubur di Depok

Setelah masuk ke bantuan tahap 10, barulah ia menerima. Total sampai saat ini cuma 7 kali bantuan yang ia dapatkan.

Dari keterangannya, ada 425 KK di Batuaji yang kurang mampu dan layak menerima bantuan. Sementara sampai saat ini nihil sama sekali.

Ia juga sempat ngadu ke Dinsos Batam soal bansos tersebut. Namun jawaban dari Dinsos sendiri tak sesuai dengan yang diharapkannya.

 

"Jawaban Dinsos adalah jika kami ini tak berhak menerima. Ada juga yang bilang data tak valid atau rancu. Padahal setelah kami cek, soal data ini tak ada yang bermasalah dan nama kami juga ada dalam daftar penerima. Kemana larinya bantuan selama 9 kali itu?" kata dia.

Runtut panjang masalah tersebut pun kini sampai disidangkan dengan Komisi Informasi Publik (KIP) Kepri, pada Rabu (31/8) kemarin. Ia juga turut ditemani beberapa orang pendamping.

Robin Manik ikut mengadvokasi masalah itu. Ia mengungkapkan bahwa ini soal keterbukaan informasi. Ia bersama korban tak berharap dana itu cair, namun yang ingin dibuka ialah data mengenai haknya itu.

"Kita melihat ada beberapa hal yang aneh. Beberapa lembaga seperti DPRD, Ombudsman hingga kepolisian seperti buang badan akan permasalahan ini," ujarnya.

Ia yakin, jika persoalan data ditelusuri dari bawah, maka masalahnya akan selesai dan tak berlarut-larut seperti sekarang ini.

Robin turut mengkritik putusan sidang dari KIP yang menurutnya tidak berimbang. Pada putusan itu disebutkan bahwa korban telah memberikan data dan sebuah kesaksian.

"Padahal sama sekali kita tidak pernah memberikan data dan kesaksian itu. Menurut kami ini mengecewakan," kata Robin yang juga selaku Ketua DPW Partai Prima Kepri itu.

Ia selaku pendamping akan terus mengawal masalah tersebut. Bahkan jika memungkinkan hal ini akan dilanjutkan ke PTUN.

"Saya di sini akan terus mendampingi korban sampai selesai. Mengenai tindakan ke depan itu saya serahkan ke korban. Jika memang ingin dilanjutkan ke PTUN maka kita akan ikut mendampingi," pungkasnya. 

Batamnews masih mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Sosial Kota Batam terkait hal ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews