Wakapolres Anambas Dorong Kepala Desa Dukung Cegah Pungli Dana Desa

Wakapolres Anambas Dorong Kepala Desa Dukung Cegah Pungli Dana Desa

Wakapolres Anambas Kompol Herdianto membuka kegiatan monitoring dan sosialisasi untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dalam penggunaan Dana Desa (DD).

Anambas, Batamnews - Wakapolres Anambas Kompol Herdianto membuka kegiatan monitoring dan sosialisasi untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dalam penggunaan Dana Desa (DD). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Palmatak pada Rabu (9/8/2023) lalu.

Selaku Ketya Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Anambas, Kompol Herdianto menyampaikan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan Kabupaten Kepulauan Anambas terbebas dari pungutan liar (pungli) serta meningkatkan pelayanan publik secara maksimal.

Ia juga berharap kepala desa dapat merespons dan mendukung upaya tersebut sehingga kegiatan berjalan dengan baik.

Baca juga: Gerebek Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru, Polisi Tangkap 4 Pengedar Narkoba

"Dalam konteks pencegahan pungli dalam pelayanan publik, pengawasan yang dilakukan oleh pimpinan pelaksana merupakan hal penting. Maka penting juga meningkatkan integritas dan profesionalitas petugas di lapangan agar tidak ada penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran prosedur yang telah ditetapkan," kata dia dalam kesempatan tersebut.

Herdianto juga menyoroti kerjasama yang diperlukan dari seluruh tim dalam menjaga keadilan dan hak kesetaraan dalam berbagai aspek, termasuk dalam hal penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Ia mengungkapkan bahwa keberhasilan pelayanan publik yang baik dan optimal memerlukan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk tingkat kecamatan.

Penjelasan dari KBO Satuan Intelkam Polres Anambas menunjukkan bahwa tujuan dari Satuan Bersama Pencegahan Pungutan Liar (Saber Pungli) adalah membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli.

Baca juga: Semangat Nasionalisme, Polres Natuna Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Terluar

Hal ini melibatkan koordinasi serta perencanaan operasi pemberantasan pungli, pelaksanaan operasi tangkap tangan, rekomendasi kepada pimpinan atau lembaga pemerintahan, serta evaluasi terhadap upaya pemberantasan pungli.

Dalam konteks penyebab pungli, beberapa faktor termasuk aspek individu pelaku yang kurang memadai, gaya hidup konsumtif, dan kebutuhan mendesak menjadi pemicunya.

Oleh karena itu, langkah efektif dalam memerangi pungli mencakup mengidentifikasi area yang berpotensi terjadi pungli, melaporkan pelaku ASN yang terlibat, menerapkan pelayanan berbasis teknologi, dan memberikan standar pelayanan secara transparan.

Dengan upaya bersama dan kesadaran terhadap pencegahan pungli, diharapkan Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik pungli serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan bermutu.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews