Bandit Curanmor Palembang Mengincar Pesanan, 31 Motor Dijarah Sesuai Permintaan 2 Penadah

Bandit Curanmor Palembang Mengincar Pesanan, 31 Motor Dijarah Sesuai Permintaan 2 Penadah

Polda Sumsel bekuk sindikat curanmor Palembang (internet)

Palembang, Batamnews - Bandit curanmor di Palembang rupanya tidak beraksi sembarangan, melainkan hanya sesuai dengan pesanan yang diterima. Dua penadah hasil curian yang terlibat dalam kasus ini ternyata merupakan warga kecamatan Gandus.

Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di bawah pimpinan AKP Taufik Ismail SH telah berhasil mengungkap dan menangkap kelima pelaku ini. 

Terungkap bahwa bandit curanmor ini merupakan residivis dengan catatan kejahatan yang beragam, termasuk curanmor, curat, pembunuhan, dan narkoba.

Baca juga: Tersangka Illegal Logging Kalah di Pra Peradilan, Polresta Barelang: Kami Lega

Para pelaku ini bergabung menjadi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah beraksi di wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin. Setidaknya, telah terjadi 31 kasus curanmor yang terkait dengan kelompok ini.

"Kami berhasil mengamankan 5 pelaku dan 2 penadah yang terlibat dalam kasus ini. Mereka telah beraksi lebih dari 31 kali di wilayah Kota Palembang dan beberapa wilayah di Sumsel," ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Reksowidjojo SH SIK, didampingi oleh Kasubdit 3/Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH SI seperti dikutip sumeks, Sabtu (12/8/2023).

Salah satu tersangka, Fikriyadi alias Wak Tanjar (39), merupakan warga Kecamatan Gandus, Palembang, dan terlibat dalam 11 tempat kejadian perkara (TKP) curanmor. 

Baca juga: Bank Indonesia Kepri dan BMPD Ramaikan HUT RI dengan Pekan Olahraga Perbankan 2023

Tersangka lainnya, seperti Ario Donny alias Deni (30), Risky Nanda (23), Mulyadi (44), dan Iqbal Hernanda (27), juga terlibat dalam sejumlah kasus curanmor di berbagai lokasi.

Modus operandi pelaku melibatkan penggunaan alat kunci letter T untuk membuka kunci motor. Mereka cenderung mengincar motor jenis matic, terutama Honda Beat, yang kemudian dijual dengan harga jauh di bawah harga pasaran.

Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menyita 3 unit motor Honda Beat, 2 unit Yamaha N-Max, dan 1 unit Yamaha R15. Para tersangka mengakui bahwa mereka beraksi setelah mendapat pesanan dari penadah, sehingga aksinya terorganisir.

Polisi juga berhasil menangkap dua pelaku penadahan, Yeyen Ibrahim (36) dan Aman (37), yang menerima hasil curian dari kelompok curanmor ini.

Baca juga: Bandara Kualanamu Buka Rute Langsung Medan-Chennai, Menguatkan Hubungan Wisata Antara Asia Selatan dan Indonesia

Dalam menghadapi gelombang aksi curanmor semacam ini, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dengan kendaraan bermotornya. 

Anwar merekomendasikan untuk menambahkan kunci ganda atau kunci rahasia, bahkan dirantai, serta memarkir kendaraan dengan lebih aman.

Dalam pengakuan tersangka Fikriyadi, dia mengakui bahwa dia adalah spesialis dalam mencuri motor Honda Beat, yang kemudian dijual dengan harga Rp2,5 juta per unit kepada penadah. 

Modus pelaku lainnya melibatkan pemantauan situasi sebelum aksi, seperti yang dilakukan Mulyadi yang merupakan residivis pembunuhan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews