BNN Sumsel Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu-Sabu, Ribuan Anak Palembang Terlindungi dari Ancaman Narkoba

BNN Sumsel Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu-Sabu,  Ribuan Anak Palembang Terlindungi dari Ancaman Narkoba

BNN Sumsel berhasil menggagalkan peredaran 20 kg sabu-sabu asal Malaysia (internet)

Palembang, Batamnews - Berita gembira datang dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan (Sumsel) yang berhasil menggagalkan upaya peredaran 20 kilogram sabu-sabu. Tindakan ini memberikan perlindungan kepada ribuan anak Palembang dari bahaya narkoba yang mengintai.

Operasi penangkapan ini dilakukan oleh Tim gabungan BNN Sumsel pada Rabu (21/6/2023) kemarin, di Jalan Lintas Betung-Jambi, khususnya di Jalan Tanjung Mulya Dusun 4 Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin sekitar pukul 14.00.

Kepala BNN Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, melalui Kabid Berantas BNNP Sumsel, Kombes Adi Herpaus, menjelaskan apabila 20 kg sabu tersebut dibagikan per gramnya kepada orang, maka ada sekira 10540 jiwa anak bangsa, anak Palembang yang terselamatkan karena barang haram ini gagal beredar.

Baca juga: Liburan di Lampung, Jangan Lupa 9 Destinasi Wisata Pantai yang Menakjubkan

Menurut Kombes Pol Adi Herpaus, sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia dan dikirim melalui jalur darat ke Provinsi Riau, kemudian dijemput oleh tersangka menggunakan sebuah mobil.

"Barang haram tersebut awalnya dikirim dari Malaysia ke Riau, dan kemudian tersangka membawanya untuk didistribusikan di wilayah Sumsel," jelas Kombes Pol Adi Herpaus.

Para tersangka pengedar ini teridentifikasi sebagai warga Palembang yang terlibat dalam jaringan internasional.

Keduanya berhasil ditangkap oleh BNN Sumsel saat mereka melintas di Jalan Betung-Jambi, khususnya di Tanjung Mulya 4 Desa Bukit Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin. 

Baca juga: Pabrik Kelapa Sawit di Riau Sepakat Beli Sawit Langsung dari Petani Tanpa Harus Memiliki Kebun

Identitas tersangka tersebut adalah Tomi Nainggolan (41) yang berasal dari Ilir Timur III Palembang, dan M Rizky Septian (35) yang berasal dari Kalidoni. Keduanya tertangkap saat mengendarai mobil Xenia berwarna hijau metalik dengan nomor polisi BG 1966 ZM.

Keberhasilan operasi ini merupakan langkah signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumsel dan menjaga anak-anak Palembang dari ancaman yang nyata.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews