Artis Komedian "Komeng" Resmi Ganti Nama Demi Pemilu 2024

Artis Komedian "Komeng" Resmi Ganti Nama Demi Pemilu 2024

Komeng saat menjadi relawan PMI

Jakarta, Batamnews - Komedian ternama yang dikenal dengan nama panggung "Komeng," Alfiansyah Bustami, resmi mengganti namanya dalam upaya untuk maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Pengadilan Negeri Kelas IA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah mengabulkan permohonan pergantian nama tersebut.

Keputusan hakim untuk mengganti nama Alfiansyah Bustami menjadi "Alfiansyah Bustami Komeng" diumumkan oleh Humas PN Kelas IA Cibinong, Amran S Herman, pada Jumat (11/8). Permohonan pergantian nama ini telah disetujui oleh hakim pada bulan Mei 2023, sebagai bagian dari persiapan Komeng dalam menghadapi Pileg 2024.

Menurut Amran, komedian yang terkenal dengan ciri khas humor "Komeng" ini mengajukan pergantian nama dengan tujuan untuk memudahkan masyarakat mengenali dirinya di surat suara. Pergantian nama menjadi langkah strategis dalam kampanyenya sebagai calon anggota DPD RI.

Baca juga : Mongol Stres: Saya Sudah Dua Kali Khatam Alquran

"Kepentingannya mau jadi caleg, mau jadi DPD," jelas Amran, merujuk pada ambisi Komeng untuk berkontribusi dalam dunia politik melalui pencalonannya dalam Pileg 2024.

Alfiansyah Bustami Komeng telah mengajukan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Jabar. 

Dalam proses pendaftaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat pada tanggal 13 Mei 2023, Komeng telah melewati tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual yang diperlukan oleh KPU.

Baca juga : Céline Dion Terus Memprioritaskan Kesehatannya di Tengah Pertarungan dengan Sindrom Orang Kaku

Ketua KPU Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, menjelaskan bahwa Komeng berhasil mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah berhasil mengumpulkan dukungan dari warga sebanyak 6.000 tanda tangan. Persyaratan tersebut mencakup berbagai dokumen seperti surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian, surat keterangan tidak pernah dipidana, serta pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.

Dengan pergantian nama ini, Alfiansyah Bustami Komeng berharap dapat memperkuat identitas politiknya dan mewujudkan tujuannya dalam Pileg 2024. Proses kampanye dan perjuangan politiknya selanjutnya akan menjadi sorotan publik dalam perjalanan menuju pemilihan legislatif yang semakin mendekat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews