Profil Den Yealta: Mantan Ketua KPU Kepulauan Riau Tersangka Korupsi di BP Kawasan Tanjungpinang

Profil Den Yealta: Mantan Ketua KPU Kepulauan Riau Tersangka Korupsi di BP Kawasan Tanjungpinang

Den Yealta saat memberikan kesaksian atas kasus korupsi di KPU Provinsi Kepri (Radar Kepri)

Tanjungpinang, Batamnews - Den Yealta, yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau selama periode 2008-2013, kini berada dalam sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi di Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Tanjungpinang.

Den Yealta memiliki latar belakang yang mencolok dalam dunia politik dan pemerintahan. Ia juga dikenal sebagai istri dari almarhum Sofyan Samsir, seorang politisi Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Riau dari daerah pemilihan (dapil) Natuna.

Baca juga : Skandal Korupsi Cukai Rokok Ratusan Miliar: Kronologi Penetapan Tersangka Den Yealta oleh KPK

Pada masa jabatannya sebagai Ketua KPU Kepulauan Riau, Den Yealta terlibat dalam upaya pemilihan umum yang transparan dan demokratis. Namun, karirnya kemudian mengalami perubahan arah saat ia memegang posisi Kepala BP Kawasan Tanjungpinang.

Sebagai Kepala BP Kawasan Tanjungpinang, Den Yealta menghadapi berbagai kendala dalam upaya memajukan kawasan tersebut. Salah satu isu yang diangkat olehnya adalah kondisi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) di Pulau Bintan. Den Yealta mengungkapkan bahwa sosialisasi mengenai FTZ ini masih berada dalam tahap proses.

Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam BP Kawasan Tanjungpinang menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi oleh Den Yealta. Ia mengakui bahwa koordinasi terhadap kawasan FTZ Kota Tanjungpinang baru dimulai pada tahun 2015. Meskipun begitu, ia telah berusaha keras untuk menggerakkan kemajuan FTZ tersebut.

Baca juga : Den Yealta Jadi Tersangka Korupsi Cukai Rokok

Menariknya, Den Yealta juga mengungkapkan bahwa meski BP FTZ Kota Tanjungpinang telah ada sejak lama sebelum kepemimpinannya, namun baru pada tahun 2014, kawasan ini mulai dikenal oleh masyarakat luas. Ia bahkan menggambarkan masa-masa awal kepemimpinannya sebagai periode tidur selama tujuh tahun, di mana ia bekerja tanpa mendapatkan gaji, namun tetap berjuang demi kemajuan FTZ Kota Tanjungpinang.

Kasus korupsi yang menjerat Den Yealta menghadirkan pertanyaan baru terkait integritas dan kepemimpinan di tingkat daerah. KPK akan melanjutkan proses hukum terhadapnya, sementara masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews