Formaskar Siap Beraksi, Surati Kementerian LHK RI dan Presiden terkait Water Intake PT RAPP di Riau
Siswanda HM, Ketua Forum Masyarakat Peduli Sungai Kampar (Formaskar).
Pelalawan, Batamnews - Kontroversi seputar water intake milik PT. RAPP di Kabupaten Pelalawan, Riau, terus menjadi topik hangat di tengah masyarakat setempat.
Rekomendasi yang diajukan oleh Tim Amdal Kabupaten Pelalawan untuk memindahkan lokasi water intake PT. RAPP ke bagian hilir kanal pembuangan limbah perusahaan kertas besar ini, demi menjaga sirkulasi air sungai, telah menimbulkan perdebatan.
Siswanda HM, Ketua Forum Masyarakat Peduli Sungai Kampar (Formaskar), dengan tegas mengumumkan bahwa apabila PT. RAPP tidak memberikan tanggapan atau klarifikasi, Formaskar akan mengirimkan surat kepada Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI.
Baca juga: Polres Karimun Kibarkan Bendera Merah Putih di Pulau Takong Hiu Perbatasan RI-Singapura
"Segera kami akan menulis surat kepada Ibu Siti Nurbaya, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI. Tujuannya adalah agar dilakukan penelitian langsung terhadap water intake milik PT. RAPP ini, termasuk melibatkan Presiden RI, Bapak Joko Widodo," ungkap Siswanda kepada Batamnews pada Jumat (11/8/2023).
Siswanda menjelaskan tindakan ini diambil karena PT. RAPP belum menunjukkan niat baik dengan memberikan tanggapan resmi kepada Formaskar untuk keperluan klarifikasi.
"PT. RAPP tentunya memiliki data terbaru mengenai water intake dan limbahnya. Mengajukan data ini untuk dibandingkan dengan yang dimiliki oleh Tim Amdal yang dipimpin oleh Bapak Syafii akan memberikan kejelasan dalam situasi ini," jelasnya.
Baca juga: Desa Kelanga Resmi Ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba di Natuna
Siswanda menegaskan bahwa pihaknya sangat menyesal karena meskipun PT. RAPP mengklaim sebagai perusahaan yang peduli lingkungan, namun mereka tidak membagikan data mereka.
"Saya yakin PT. RAPP memiliki data terkini mengenai water intake dan dampaknya. Tidak mungkin perusahaan yang memiliki sertifikasi Eropa ini menganggap enteng masyarakat lokal yang membutuhkan informasi yang jelas," ucap Siswanda.
Ketika ditanya apakah Formaskar memiliki data mengenai kerusakan Sungai Kampar, Siswanda mengungkapkan bahwa Formaskar memiliki catatan dan data yang lengkap, serta bukti-bukti yang kuat.
"Data ini nantinya akan kami serahkan langsung jika dibutuhkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI," tambahnya.
Siswanda menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu jawaban tertulis dari PT. RAPP.

Komentar Via Facebook :