Mahkamah Agung Tolak PK Moeldoko, Demokrat Riau Ucap Syukur

Mahkamah Agung Tolak PK Moeldoko, Demokrat Riau Ucap Syukur

Mahkamah Agung (MA) akhirnya secara resmi menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) mengenai kepengurusan Partai Demokrat.

Pekanbaru, Batamnews - Mahkamah Agung (MA) akhirnya secara resmi menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) mengenai kepengurusan Partai Demokrat.

Pada Kamis (10/8/2023), MA mengeluarkan keputusan menolak PK dengan amar putusan. Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diperiksa oleh majelis yang terdiri dari Ketua Yosran, anggota majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, anggota majelis 2 Cerah Bangun, dan panitera pengganti Adi Irawan.

"Perkara ini telah diputus dan saat ini sedang dalam proses minutasi oleh majelis," demikian bunyi pernyataan resmi dari MA.

Agung Nugroho, Ketua DPD Demokrat Riau dan juga Wakil Ketua DPRD Riau, merespons putusan ini dengan ungkapan syukur. Menurutnya, putusan MA merupakan langkah yang tepat dan didasarkan pada hukum yang jelas. Agung, yang juga dikenal sebagai Calon Walikota Pekanbaru 2024 dengan tagline "Spirit Baru", menyatakan bahwa putusan ini mengkonfirmasi keabsahan kepemimpinan AHY di Partai Demokrat.

Baca juga: Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota DPRD Karimun Diganti

"Kami di DPD Demokrat Riau sangat bersyukur. Ini membuktikan bahwa usaha untuk mengambil alih partai kami adalah tindakan ilegal. Kepemimpinan AHY di Demokrat telah diputuskan secara final," ungkap Agung kepada para wartawan pada Kamis (10/8/2023).

Agung menambahkan bahwa putusan MA ini memberikan kepastian hukum bagi semua Kader Demokrat di seluruh Indonesia. Dia menjelaskan bahwa putusan ini juga menghentikan upaya-upaya untuk mempertanyakan kepemimpinan di Partai Demokrat.

"Keputusan ini juga mengakhiri spekulasi tentang kepemimpinan di Demokrat. Semuanya jelas dan tegas," tambahnya.

Agung juga mengungkapkan bahwa putusan ini akan meningkatkan keyakinan Kader Demokrat Riau. Dia berencana untuk segera mengajak semua kader dan calon anggota legislatif (caleg) untuk terus memberikan solusi atas masalah yang dihadapi rakyat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews