Gubernur Riau Kena Prank PT PHR, Janji PI 10 Persen dari Blok Rokan Tak Kunjung Diterima

Gubernur Riau Kena Prank PT PHR,  Janji PI 10 Persen dari Blok Rokan Tak Kunjung Diterima

Demo BEM Unri beberapa waktu lalu di depan Main Office PT PHR di Rumbai, Pekanbaru mempertanyakan PI 10 % (ist)

Pekanbaru, Batamnews - Pemerintah Provinsi Riau menjadi korban lelucon (prank) dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terkait janji penyaluran Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari Blok Rokan yang dikelolanya. 

Meskipun janji tersebut telah diumumkan, kenyataannya hingga saat ini PI tersebut belum terealisasi.

Pemberian PI 10 persen yang diumumkan dalam rangka perayaan HUT Riau ke-66 nampaknya hanya berupa pemberitahuan belaka, tanpa kejelasan kapan penyalurannya akan terjadi.

Baca juga: BEM Universitas Riau Unjuk Rasa dengan Spanduk: Tuntut Perbaikan dari PHR

Gubernur Riau, Syamsuar, pada Selasa (2/5/2023) pernah mengatakan bahwa PI 10 persen dari Blok Rokan akan direalisasikan pada Juni 2023. Namun, sampai perayaan HUT Riau ke-66, janji tersebut belum terlaksana.

Nilai PI sebesar 10 persen yang dijanjikan untuk Riau selama tahun 2021 hingga 2022 belum dapat dipastikan. Gubri juga sebelumnya menyebutkan perkiraan sekitar lebih dari Rp1 triliun akan dialokasikan kepada daerah penghasil dan Pemerintah Provinsi Riau.

Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan, pernah mengungkapkan kepada wartawan pada Jumat (7/7/2023) bahwa pencairan PI 10 persen hanya menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sayangnya, kenyataannya hingga Kamis (10/8/2023), pencairan tersebut belum terjadi.

Dalam bentuk protesnya, BEM Universitas Riau (Unri) memasang spanduk bertuliskan "PI 10 % MASUK KANTONG SIAPA?" di bundaran pintu masuk PT PHR pada Senin (7/8/2023) malam.

Baca juga: Kecelakaan Kerja di PT. PHR Riau, Seorang Pekerja Terkena Semprotan Api

Sementara itu, Walikota Dumai, Paisal, pada Rabu (9/8/2023), berharap agar PI 10 persen dari PT PHR dapat segera disalurkan ke daerah-daerah penghasil maupun non-penghasil. 

Meskipun janji tersebut belum terealisasi, harapan akan realisasi tetap ada dalam pandangan Pemerintah Kota Dumai.

Baca juga: Rekor Tertinggi Produksi Minyak: PHR Capai 169 Ribu BOPD di WK Rokan

Sementara pihak humas PT PHR di Pekanbaru yang dikonfirmasi batamnews, tidak mau memberi tanggapan.

"Tidak ada tanggapan," kata Rinta melalui sambungan telpon.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews