Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota DPRD Karimun Diganti

Pindah Partai di Pemilu 2024, Dua Anggota DPRD Karimun Diganti

Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) diganti setelah mengundurkan diri. Keduanya yakni Sri Rezeki dan Charli Dona Sitorus.

Karimun, Batamnews - Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) diganti setelah mengundurkan diri. Keduanya yakni Sri Rezeki dan Charli Dona Sitorus.

Sri Rezeki dari Partai Amanat Nasional (PAN) digantikan oleh Dirham Muzakir. Sedangkan Charli Dona Sitorus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), digantikan oleh Syarifudin.

Dua srikandi DPRD Karimun tersebut, mengundurkan diri lantaran akan berpindah partai, dan juga akan kembali maju di Pemilu 2024 mendatang. Untuk Sri Rezeki, berpindah ke Partai Gerindra. Ia akan maju sebagai Calon Anggota DPR RI Dapil Kepri.

Sementara, untuk Charli Dona yang awalnya di PKB, dikabarkan akan bermuara ke Partai Golkar. Dona juga akan kembali maju ke DPRD tingkat Provinsi Kepri.

Baca juga: 8 Partai Politik Belum Memenuhi Syarat Pencalonan dari 15 Partai yang Mendaftar di Kabupaten Bintan

Pergantian keduanya ditandai dengan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun, dengan agenda Pengganti Antar Waktu (PAW), sisa jabatan periode 2019-2024, Rabu (9/8/2023) di Balai Rong Sri, Kantor DPRD Kabupaten Karimun.

PAW dua anggota DPRD Kabupaten Karimun tersebut berdasarkan keputusan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad yang ditandatangani 28 Juli 2023. Selanjutnya Syarifudin dan Dirham Muzakir akan bertugas sebagai wakil rakyat untuk satu tahun ke depan, atau hingga bulan September 2024.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf Sirat mengucapkan terima kasih atas kinerja kedua anggota DPRD Kabupaten Karimun yang lama.

"Kami mengucapkan selamat kepada PAW, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik sebagai anggota DPRD Kabupaten Karimun," tambah Yusuf Sirat.

Kegiatan turut dihadiri oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq, jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Karimun, Anggota DPRD Karimun, para Kepala FKPD, Kepala OPD, tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh pemuda.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews