Tinjauan Rancangan Perubahan APBD 2023: Bupati Bintan Hadiri Rapat Koordinasi DPRD Kabupaten Bintan

Tinjauan Rancangan Perubahan APBD 2023: Bupati Bintan Hadiri Rapat Koordinasi DPRD Kabupaten Bintan

Bupati Bintan Roby Kurniawan Ansar saat rapat bersama DPRD Kabupaten Bintan

Bintan, Batamnews – Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menghadiri Rapat Koordinasi yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan pada Kamis (10/08). Rapat tersebut bertujuan untuk membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023. Acara ini digelar di Ruang Paripurna Setwa Bintan dan dihadiri oleh para anggota DPRD Kabupaten Bintan.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bintan, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa rapat paripurna merupakan forum rapat tertinggi berdasarkan peraturan DPRD Kabupaten Bintan Nomor 1 Tahun 2019 dan perubahan Nomor 26 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bintan, pasal 99. Rapat ini diadakan untuk melakukan Rapat Koordinasi Rancangan Keuangan Daerah dengan melibatkan 25 anggota DPRD Kabupaten Bintan. Dari jumlah tersebut, 18 orang hadir dan 7 orang memberikan izin. Dengan hadirnya jumlah peserta yang memenuhi kuorum, Rapat Paripurna dinyatakan sah dibuka.

Baca juga : 8 Partai Politik Belum Memenuhi Syarat Pencalonan dari 15 Partai yang Mendaftar di Kabupaten Bintan

Dalam rapat tersebut, Bupati Roby Kurniawan menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara. Rancangan perubahan ini mengusulkan penurunan target pendapatan APBD Kabupaten Bintan Tahun 2023 sebesar Rp. 32,4 miliar atau 2,85% menjadi Rp. 1,105 Triliun dibandingkan dengan penetapan APBD murni Tahun anggaran 2023 yang sebesar Rp. 1,137 Triliun.

Bupati Roby menjelaskan bahwa Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun 2023 ini memperhitungkan sumber pendapatan dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Rinciannya adalah pendapatan asli daerah sebesar Rp. 270,2 Milyar yang berasal dari Pajak hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipisahkan dan pendapatan asli Daerah lainnya. 

Sementara pendapatan transfer diperkirakan mencapai Rp. 831,2 Milyar yang bersumber dari Dana Perimbangan Dana Insentif Daerah, Dana Desa, dan Pendapatan Transfer Antar Daerah.

Baca juga : Kontingen Pramuka Kota Tanjungpinang Berangkat Menuju Raimuna Nasional XII 2023 dengan Semangat Tinggi

Dalam perubahan APBD tersebut, total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp. 1,268 Triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp. 85,3 Milyar atau 7,21% dibandingkan dengan penetapan APBD murni Tahun anggaran 2023 yang sebesar Rp. 1,183 Triliun.

Bupati Bintan berharap bahwa semua kebijakan umum anggaran yang diawali melalui proses penyusunan perubahan APBD tahun 2023 dapat dibahas sesuai dengan alokasi waktu dan jadwal kegiatan Anggota DPRD. Hal ini tentunya dilakukan dengan memperhatikan tahapan dan jadwal penyusunan APBD sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2023. 

Rapat Koordinasi ini diharapkan akan memberikan kontribusi positif dalam mengatur keuangan daerah Kabupaten Bintan untuk tahun 2023.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews