Terlibat Narkoba, Anak Wakil Bupati Dipastikan Tetap Ditahan Polres Karimun

Terlibat Narkoba, Anak Wakil Bupati Dipastikan Tetap Ditahan Polres Karimun

Terlibat narkoba, polisi tetap menaha anak Wakil Bupati Karimun (aha)

Denni Risman

Karimun, Batamnews - Polres Karimun tengah gencar menangani kasus narkoba yang melibatkan seorang anak dari Wakil Bupati Karimun.

Anak Wakil Bupati yang diidentifikasi dengan inisial DA terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba dengan jumlah sekitar 1,9 kilogram lebih. DA ditangkap bersama tiga rekan lainnya, yaitu PN, FA, dan MR.

Keempat pelaku telah dipastikan berada dalam penahanan di Sel Tahanan Mapolres Karimun, demikian yang diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi.

Baca juga: Pesan Terakhir Gubernur Syamsuar dalam Peringatan HUT Riau Tahun 2023

"Aktifitas keempat tersangka kini telah dibatasi dan mereka ditahan di Rutan Polres Karimun," ujar Arsyad dengan tegas.

Pihak kepolisian sedang melanjutkan penyelidikan untuk menggali lebih dalam tentang keterlibatan dan peran masing-masing tersangka, dengan tujuan untuk memperoleh informasi lebih lanjut.

"Kami juga tengah menyelidiki peran-peran lain yang mungkin ada. Kami berupaya untuk mengumpulkan informasi yang lebih komprehensif," ungkap Kasat Narkoba.

Baca juga: Mengungkap Antu Banyu: Legenda Penghuni Sungai Musi Palembang yang Membuat Bulu Kuduk Berdiri

Dalam penggeledahan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa dua bungkus besar sabu dengan berat total 1,9 kilogram serta lima bungkus kecil sabu dengan berat total 40,1 gram. 

Upaya penanganan kasus narkoba ini terus berlanjut untuk memastikan kebenaran fakta dan menegakkan hukum.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :