Penjabat Wali Kota Tanjungpinang: DPRD Pertimbangkan Ikut Ajukan 3 Nama Calon Pengganti Rahma

Penjabat Wali Kota Tanjungpinang: DPRD Pertimbangkan Ikut Ajukan 3 Nama Calon Pengganti Rahma

Ilustrasi

Tanjungpinang, Batamnews - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang tengah menyiapkan tiga nama calon penjabat Wali Kota yang akan diusulkan untuk menggantikan Rahma, yang masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 21 September 2023. Novaliandri Fathir, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, mengungkapkan bahwa pihak dewan telah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri mengenai regulasi dan persyaratan pengajuan nama Penjabat Wali Kota.

Sebagai lembaga yang berwenang mengusulkan calon Penjabat Wali Kota, DPRD Kota Tanjungpinang saat ini sedang membahas potensi kandidat yang akan diusulkan. "Unsur Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang akan mengajukan tiga nama calon Penjabat Wali Kota dalam pekan ini. Kami berharap usulan ini dapat direalisasikan sebelum tanggal 8 Agustus 2023," ungkap Fatir pada Jumat.

Baca juga : Menyaksikan Kesiapan Capaska Tanjungpinang dalam Diklat Menuju Peringatan Kemerdekaan 17 Agustus

Fatir juga menjelaskan bahwa saat ini mereka sedang dalam tahap diskusi dengan pihak-pihak terkait untuk menentukan sosok yang paling cocok untuk diusulkan sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang. Dewan menekankan pentingnya melakukan pertimbangan yang matang dalam memilih calon, memastikan bahwa mereka memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai untuk posisi tersebut.

"Sebagai wakil rakyat, kami juga ingin memastikan bahwa calon yang dipilih mampu memimpin Tanjungpinang selama satu setengah tahun ke depan," tambah Fatir.

Baca juga : Server Korlantas Gangguan, Pelayanan SIM di Batam Tutup Sementara

Saat ini, menurut Fatir, hanya ada satu pejabat dari Pemerintah Kota Tanjungpinang yang memenuhi syarat untuk menduduki posisi Penjabat Wali Kota, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhidayat. Oleh karena itu, DPRD Kota Tanjungpinang akan mencari dua nama pejabat dari luar Pemerintah Kota Tanjungpinang yang dianggap cocok untuk diusulkan sebagai calon.

Mengingat berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang pada tanggal 21 September 2023, pemerintahan di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau ini akan dipegang oleh Penjabat Wali Kota hingga hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) pada tahun 2024 mendatang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews