Lakalantas di Tanjungpinang: Penyelidikan Masih Berlangsung Setelah Tewasnya Gadis Berusia 22 Tahun

Lakalantas di Tanjungpinang: Penyelidikan Masih Berlangsung Setelah Tewasnya Gadis Berusia 22 Tahun

Korban tewas di JL D.I Panjaitan Tanjungpinang (Foto: Ist)

Tanjungpinang, Batamnews - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan terhadap peristiwa lakalantas yang tragis antara mobil dump truck dan pengendara roda dua. Insiden ini terjadi di Jalan DI Pandjaitan, Batu 8, Tanjungpinang, dan menewaskan seorang perempuan berusia 22 tahun berinisial RM.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang, AKP Syaiful Amri, menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk mengumpulkan barang bukti sebanyak-banyaknya, termasuk keterangan dari saksi-saksi yang ada. Saat ini, kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut, yakni mobil dump truck fuso dengan nomor polisi BP 8360 UT yang dikendarai oleh seorang pria berinisial LL (33), dan motor vario dengan nomor polisi BP 2952 HW yang dikendarai oleh RM, telah ditahan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga : Tragedi Kecelakaan di Jalan D.I. Panjaitan: Identitas Korban Terungkap, Gadis Cantik Berusia 22 Tahun

Pihak kepolisian juga mengambil langkah tegas dengan menahan sopir mobil dump truck untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan akibat tindak pidana yang terjadi. Selain itu, keluarga korban dan pihak ketiga sedang berupaya untuk mengurus klaim Jasa Raharja untuk korban RM.

Namun, hingga saat ini, Satlantas Polresta Tanjungpinang belum dapat menyimpulkan secara jelas mengenai status hukum dari lakalantas tersebut. Penyebabnya adalah karena belum ada saksi-saksi yang memberikan keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang menyeluruh mengenai kejadian tersebut, dan tidak ada bukti petunjuk dari rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasatlantas Polresta Tanjungpinang, Kompol Reza Anugrah Arief, memberikan kronologi singkat mengenai kejadian tersebut. Ketika insiden terjadi, mobil dump truck fuso dan beberapa kendaraan lainnya sedang bergerak di jalur sebelah kiri dari arah Batu 10 menuju Km 7. Saat itu, pengendara roda dua, RM, mencoba untuk melakukan overtaking (menyalip) kendaraan yang ada di depannya. Sayangnya, upaya tersebut tidak berhasil, dan mengakibatkan RM menabrak bagian belakang dump truck fuso tersebut dengan keras.

Baca juga : Polisi Ungkap Kronologis Tewasnya Pengendara Motor Wanita Akibat Tabrakan Dump Truck di Jalan D.I Panjaitan

Akibat kecelakaan tersebut, RM mengalami luka-luka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian. Insiden ini mengundang keprihatinan dan mengguncang masyarakat Tanjungpinang, karena menimpa seorang pengendara roda dua yang masih sangat muda.

Saat ini, pihak Satlantas Polresta Tanjungpinang meminta bantuan dari masyarakat yang telah menjadi saksi mata dalam kejadian ini. Semua warga yang melihat peristiwa tersebut diharapkan datang untuk memberikan kesaksian mereka demi mengungkap kebenaran dan mengusut tuntas peristiwa tragis ini.

Pihak berwenang berkomitmen untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh guna mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya, dan memastikan keadilan bagi korban dan pihak terlibat dalam lakalantas ini. Publik diharapkan untuk tetap bersabar dan memberikan kerjasama penuh dalam proses penyelidikan ini. Penyebab pasti dan tanggung jawab atas kejadian ini akan diungkapkan setelah penyelidikan selesai dilakukan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews