Server Korlantas Gangguan, Pelayanan SIM di Batam Tutup Sementara

Server Korlantas Gangguan, Pelayanan SIM di Batam Tutup Sementara

Pelayanan SIM di Polresta Barelang. (Foto: Reza/Batamnews)

Batam, Batamnews - Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk semua jenis kendaraan, untuk saat ini ditutup sementara di kantor Kepolisian. Hal ini terjadi akibat adanya gangguan massal dari sistem milik Korlantas Polri.

Kondisi itu juga terjadi di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau. Hampir seluruh pelayanan SIM di Polresta mengalami gangguan sistem.

Tampak selebaran bertuliskan pelayanan SIM ditutup sementara dipasang di Satpas 920 Polresta Barelang. Dalam selebaran tersebut tertulis juga pelayanan SIM di Satpas 920 Polresta Barelang tidak beroperasi sementara akibat adanya maintenance data centre Korlantas Polri.

Baca juga: Bapenda Batam Sediakan Bus Pajak Keliling `Si Bijak` Mudahkan Warga Bayar Pajak

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada saat pelaksanaan maintenance, dapat diberikan dispensasi pada saat sistem pulih," demikian bunyi pemberitahuan tersebut.

Namun demikian, jika pemohon tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu dua hari setelah sistem pulih, maka melaksanakan mekanisme penerbitan SIM baru.

Berdasarkan penelusuran Batamnews, kondisi sudah berlangsung beberapa hari belakangan. Pelayanan SIM belum dapat dilakukan sampai sistem kembali normal. Saat ini, masih sedang dilakukan perbaikan di pusat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews