Skandal Narkoba dan Disersi: 3 Anggota Polresta Tanjungpinang Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Skandal Narkoba dan Disersi: 3 Anggota Polresta Tanjungpinang Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Kapolresta Tanjungpinang memimpin langsung upacara PTDH anggota Polresta.

Tanjungpinang, Batamnews - Hari ini, Rabu, 2 Agustus 2023, tiga anggota Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menghadapi sanksi berat setelah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dalam sebuah upacara yang diadakan di Markas Polresta Tanjungpinang. Ketiga anggota polisi yang mengalami pemecatan tersebut adalah Bripka Yoga Admaja, Briptu Kemal Napitupulu, dan Bripda Rido Akbar.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Haribertis Ompusunggu, mengungkapkan alasan di balik tindakan drastis ini. Menurutnya, dua anggota polisi di antaranya diberhentikan karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba yang merugikan serta merusak reputasi institusi. Sementara itu, satu anggota polisi lainnya diberhentikan karena melakukan disersi atau tidak hadir tanpa izin dari tugasnya.

Baca juga : Perbandingan Harta Kekayaan Tiga Calon Pengganti Rahma : Azwandi Memiliki Harta Tertinggi, Hasan Minus 18 Juta

Kapolresta Tanjungpinang menegaskan bahwa setiap tindakan dan perilaku polisi menjadi perhatian masyarakat. Oleh karena itu, ia mengingatkan kepada seluruh personel Polresta Tanjungpinang untuk selalu menjaga etika dan perilaku yang baik dalam menjalani tugas sehari-hari. Selain itu, Kapolresta juga menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap penyimpangan perilaku yang dilakukan oleh oknum polisi untuk menjaga integritas dan profesionalisme polisi.

Pengawasan akan menjadi prioritas yang lebih ketat di Polresta Tanjungpinang. Kapolresta akan mulai mengawasi dengan lebih cermat, termasuk melakukan pengecekan kehadiran apel setiap hari. Jika ada anggota polisi yang tidak hadir beberapa kali, mereka akan langsung diingatkan untuk memastikan disiplin dan tanggung jawab mereka terhadap tugas.

Baca juga : Kenikmatan Kue Apam: Makanan Khas Melayu yang Menghiasi Sarapan Pagi dan Hajatan di Tanjungpinang

Kapolresta Tanjungpinang juga menyampaikan semangat kerja sama dan kekeluargaan di antara seluruh anggota polisi. Ia mengingatkan bahwa setiap anggota polisi harus saling mengawasi dan memberikan peringatan dini jika ada tanda-tanda perilaku yang tidak pantas. Dengan saling terkait dan menjalin hubungan seperti keluarga, diharapkan pelanggaran kecil dapat dicegah sejak awal sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain itu, untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polresta Tanjungpinang, pihaknya akan melaksanakan tes urine secara acak setiap bulan kepada seluruh anggota polisi. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan para anggota polisi terhadap dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba serta untuk memastikan integritas dan kinerja yang optimal dalam menjalankan tugas sebagai aparat kepolisian.

Dengan langkah-langkah tegas dan pencegahan yang diterapkan, diharapkan Polresta Tanjungpinang dapat mempertahankan citra positif dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews