Polsek KKP Batam Gagalkan Pengiriman Dua Wanita Calon Pekerja Club Malam di Singapura

Polsek KKP Batam Gagalkan Pengiriman Dua Wanita Calon Pekerja Club Malam di Singapura

Unit Reskrim Polsek Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang berhasil meringkus seorang wanita berinisial ER (44) yang berencana memperkerjakan dua wanita Dancer di Club Malam di Singapura.

Batam, Batamnews - Unit Reskrim Polsek Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang berhasil meringkus seorang wanita berinisial ER (44) yang berencana memperkerjakan dua wanita Dancer di Club Malam di Singapura.

"Benar kita ada pengungkapan terhadap pelaku ER, ia diamankan saat hendak memberangkatkan dua orang wanita ke Negara Singapura," ujar Kanit Reskrim Polsek KKP Polresta Barelang, Iptu Noval Adimas, Senin (31/7/2023).

Dijelaskannya, pengungkapan tersebut berdasarkan hasil penolakan tiga orang wanita yang hendak berangkat ke Negara Singapura, Sabtu (29/7/2023). Dua diantaranya disinyalir merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal.

Laporan tersebut pun diteruskan kepada pihak Kepolisian, sehingga dilakukan penyelidikan langsung di lokasi tersebut.

Baca juga: Pemprov Kepri Gerak Cepat Berikan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Bintan

"Dari informasi itu, kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan, dua orang korban mengakui akan diberangkatkan ke Singapura untuk bekerja," kata dia.

"Mereka mengakui bekerja di Singapura melalui pelaku ER dan hendak dijadikan Dancer di salah satu Club malam," ditambahnya.

Kemudian, berdasarkan pengakuan korban, mereka diiming-imingi dengan gaji sebesar 1400 Dollar Singapura per bulan. Mereka dari Jakarta didatangkan langsung oleh pelaku ke Batam untuk diseberangkan ke Singapura.

Atas perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 81 dan atau Pasal 83 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Kita juga amankan beberapa barang bukti mulai dari Paspor dan Handphone merk iPhone 14 warna merah," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews