Anggota Komisi III DPRD Kepri Setuju Memfungsikan Pelabuhan Dompak dengan Persyaratan Penting

Anggota Komisi III DPRD Kepri Setuju Memfungsikan Pelabuhan Dompak dengan Persyaratan Penting

Anggota Komisi III DPRD Kepulauan Riau, Yusuf, (Foto: Humas DPRD Kepri)

Tanjungpinang, Batamnews - Anggota Komisi III DPRD Kepulauan Riau, Yusuf, menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk memfungsikan Pelabuhan Dompak. Namun, Yusuf juga menekankan bahwa sebelum difungsikan, pelabuhan tersebut harus mengalami perbaikan terlebih dahulu karena kondisinya yang sudah mengalami banyak kerusakan.

"Saya setuju itu difungsikan, tapi diperbaiki dulu karena kerusakannya sudah parah," ungkap Yusuf saat dihubungi pada Jumat (27/7/2023).

Yusuf menyampaikan keprihatinannya bahwa jika pelabuhan tersebut dibiarkan terbengkalai terlalu lama, maka kerusakannya akan semakin parah dan akan membutuhkan anggaran perbaikan yang besar.

Baca juga : BIMTEK Implementasi Peraturan Perundang-undangan di Kepulauan Riau: Tingkatkan Penyusunan Hukum Daerah

Ketua DPD PKS Batam ini juga berharap agar pengelolaan Pelabuhan Dompak dapat diserahkan kepada PT. Pelabuhan Kepri, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dengan langkah ini, Kepri diharapkan dapat memperoleh tambahan pendapatan dari pengelolaan Pelabuhan Dompak.

"Pengelolaannya harus diserahkan ke BUMD agar kita juga mendapat manfaat dari sisi penambahan pendapatan," harapnya.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Pengawas Kebijakan (GMPK) Kepulauan Riau telah mendesak Pemerintah Provinsi Kepri untuk segera memfungsikan Pelabuhan Dompak. Ketua Umum GMPK Kepri, Soni Jaya Saputra, menyayangkan fakta bahwa pelabuhan yang dibangun pada tahun 2015 hingga saat ini belum difungsikan.

Baca juga : Kunker Komisi I DPRD Kepri Bersama Bawaslu Kota Batam: Persiapan Pemilu Serentak 2024 Dibahas

Pelabuhan Dompak telah dibangun dengan anggaran yang cukup besar, mencapai Rp121 miliar, dengan harapan akan membawa dampak kesejahteraan bagi masyarakat.

"Kami mendorong Pemprov Kepri untuk melanjutkan pembangunan Pelabuhan Dompak, karena masyarakat sangat membutuhkan pelabuhan ini," ujar Soni pada Rabu (26/7/2023).

Lebih lanjut, Soni mengatakan bahwa operasional Pelabuhan Dompak akan mendorong pengembangan ekonomi di Pulau Dompak dan Kota Tanjungpinang. Pelabuhan tersebut diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan perkembangan ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat.

"Pengoperasian pelabuhan seringkali digunakan sebagai tolak ukur perkembangan suatu wilayah," tambahnya.

Selain itu, pengoperasian Pelabuhan Dompak diharapkan dapat mengurangi monopoli pelabuhan yang dikuasai oleh PT. Pelindo di Tanjungpinang. Baru-baru ini, masyarakat Tanjungpinang menolak kenaikan tarif masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura dari Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu.

"Ditambah lagi dengan konflik Pelindo hari ini dengan menaikkan pass pelabuhan Rp15 ribu sangat berdampak pada masyarakat," tambah Soni.

Dengan adanya dukungan dari Anggota Komisi III DPRD Kepulauan Riau, semoga rencana untuk memfungsikan dan memperbaiki Pelabuhan Dompak dapat segera diwujudkan demi kesejahteraan masyarakat dan perkembangan wilayah Kepulauan Riau secara keseluruhan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews