Miris, Tiga Bocah di Natuna Jadi Korban Pencabulan Pria 24 Tahun

Miris, Tiga Bocah di Natuna Jadi Korban Pencabulan Pria 24 Tahun

Kapolsek Bunguran Barat memimpin konferensi pers pengungkapan pelaku cabul terhadap anak bawah umur. (Foto: ist)

Natuna, Batamnews - Polsek Bunguran Barat berhasil menangkap seorang tersangka dengan inisial KS (24) yang diduga melakukan aksi cabul terhadap tiga anak di bawah umur di rumah bapak angkatnya.

Kapolsek Bunguran Barat, Iptu Stepvanus Arperd Rikumahu, mengungkapkan bahwa kejadian bejat ini terjadi akhir bulan Juni lalu. Korban dari perbuatan tragis ini adalah tiga anak perempuan berusia 6 tahun dan dua anak berusia 8 tahun.

Diketahui, peristiwa itu berawal saat KS sedang menonton video porno di rumah bapak angkatnya. Tanpa disadari, ia mendengar suara ketiga anak perempuan sedang berada di teras rumah. Niat buruknya pun tergerak, dan KS pun melampiaskan nafsu bejatnya kepada para bocah malang tersebut.

Baca juga: Tragedi di Inhu: Gadis Ayu Tewas Setelah Dipaksa Minum Racun Herbisida

"Sini dulu, mau duit gak," tiru Kapolsek Bunguran Barat saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Bunguran Barat pada Rabu (26/7/2023) lalu.

Setelah memanggil ketiga korban, KS membawa mereka masuk ke dalam kamar dan langsung melakukan perbuatan cabul terhadap mereka. Kejadian ini sontak membuat orang tua korban merasa terpukul dan langsung melaporkan perbuatan KS ke Polsek Bunguran Barat.

Dalam penangkapannya, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga helai baju, tiga helai celana, dan tiga helai celana dalam yang digunakan oleh ketiga korban.

Baca juga: Bazar UMKM Bank Indonesia di Kepri Mewarnai Bajafash 2023 dengan Pesona Musik Jazz dan Fashion

KS akan dijerat dengan Pasal 82 ayat 1 dan 4 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perubahan PP Pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, jika terbukti bersalah.

Kapolsek Bunguran Barat menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja keras untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan keji yang telah dilakukannya.

Selain itu, kejadian ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya perlindungan anak dan keamanan di lingkungan sekitar. Semua pihak diharapkan ikut serta dalam upaya melindungi anak-anak dari segala bentuk ancaman dan kekerasan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews