SIPANGKAS: Revolusi Digitalisasi Alur Pembayaran Pemerintahan di Kepri

SIPANGKAS: Revolusi Digitalisasi Alur Pembayaran Pemerintahan di Kepri

Sosialisasi SIPANGKAS di Kantor Gubernur Kepri

Tanjungpinang, Batamnews - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah merilis kebijakan penting terkait pelayanan pemerintah dengan menerapkan Sistem Informasi Pencairan Ringkas (SIPANGKAS) sebagai upaya untuk digitalisasi alur pembayaran. Sistem ini akan menjadi wadah pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah untuk proses pencairan dana berdasarkan Surat Perintah Membayar (SPM).

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Adi Prihantara, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan langkah penting dalam mendukung dan mendorong percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu, implementasi sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, serta meningkatkan akuntabilitas publik. Pernyataan tersebut disampaikan Adi Prihantara saat membuka acara Sosialisasi SIPANGKAS di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur, Dompak, pada hari Rabu, 26 Juli.

Baca juga : Matahari Terbenam Spektakuler di Taman Gurindam Tanjungpinang: Destinasi Nongkrong Populer

Sosialisasi mengenai SIPANGKAS ini diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kepri, dan dihadiri oleh seluruh Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Acara ini juga turut dihadiri oleh Konsultan Perencana Ilmu Teknologi (IT) Pembuatan Aplikasi SIPANGKAS, Tekad Matulatan, yang didampingi oleh Kepala BKAD Provinsi Kepri, Venni Meitaria Detiawati.

Baca juga : Pelindo Resmi Menunda Kenaikan Tarif Tiket Masuk di Pelabuhan Sri Bintan Pura 

Sekdaprov Adi Prihantara juga mengingatkan seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti acara tersebut dengan serius dan berusaha menyerap segala informasi yang disampaikan oleh narasumber. Ia menyampaikan harapan bahwa momentum ini dapat menjadi awal bagi seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kepri untuk bersama-sama membawa daerah tersebut menuju masa kegemilangan pada tahun 2035-2045 mendatang. Ia menekankan bahwa seluruh sistem pemerintahan harus segera mengadopsi digitalisasi dan mengikuti segala arahan yang diberikan serta belajar dari proses ini.

Dengan adanya kebijakan digitalisasi alur pembayaran melalui SIPANGKAS, diharapkan pelayanan pemerintah di Provinsi Kepulauan Riau akan semakin canggih dan efisien dalam menjalankan tugasnya. Semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi secara efektif untuk mewujudkan tujuan bersama dalam memajukan daerah ini ke arah yang lebih baik. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews