Peringatan: Masyarakat Harus Waspada Terhadap Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

Peringatan: Masyarakat Harus Waspada Terhadap Penipuan Mengatasnamakan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mengingatkan masyarakat supaya tidak tertipu lewat media sosial tentang iming-iming hadiah mengatasnamakan BPJS Kesehatan (ilustrasi)

Jakarta, Batamnews -- BPJS Kesehatan mengeluarkan peringatan bagi masyarakat terkait adanya modus penipuan yang menggunakan nama lembaga tersebut. 

Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Agustian Fardianto, mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan ini dan tetap tenang menghadapinya.

Agustian Fardianto menyatakan, salah satu modus penipuan yang sedang marak adalah mengatasnamakan Care Center BPJS Kesehatan dan memberitahu bahwa kartu kepesertaan JKN akan diberhentikan. 

Baca juga: Resmi! Bojan Hodak Jadi Pelatih Baru Persib Bandung Menggantikan Luis Milla: Ini Profilnya

Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak pernah secara sepihak menonaktifkan kartu kepesertaan JKN tanpa alasan yang jelas.

Tidak hanya itu, sebelumnya juga telah terjadi modus penipuan lain yang juga menggunakan nama BPJS Kesehatan. 

Modus lain termasuk meminta peserta untuk menyebutkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), mengatasnamakan badan usaha, memberikan informasi palsu tentang batas pemakaian obat-obatan, dan klaim bahwa BPJS Kesehatan memberikan bantuan sosial kepada peserta. Bahkan, ada modus rekrutmen kepegawaian dan ancaman bahwa kepesertaan JKN akan segera diblokir.

Baca juga: Rupiah Melemah ke Rp15.034 per Dolar AS, Investor Menunggu Kebijakan The Fed

Agustian Fardianto menegaskan bahwa BPJS Kesehatan tidak akan pernah menghubungi peserta dengan memberikan informasi palsu atau meminta informasi pribadi seperti NIK. Ia juga mengingatkan peserta untuk tidak memberikan uang atau data pribadi kepada pihak yang mengatasnamakan perorangan.

Jika ada peserta yang mengalami situasi tersebut, Agustian Fardianto mengimbau untuk tetap tenang dan segera memverifikasi informasi kebenaran ke kanal resmi BPJS Kesehatan di nomor 165. Jika terjadi penipuan, peserta diminta untuk segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

BPJS Kesehatan menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap konten penipuan yang menggunakan nama lembaga tersebut. Mereka berkomitmen untuk melindungi dan memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta. 

Baa juga: Bupati Karimun Serahkan SK kepada 520 Pegawai Lulus PPPK

Upaya pencegahan penipuan menjadi salah satu prioritas BPJS Kesehatan dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan yang mereka berikan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews