Bupati Karimun Serahkan SK kepada 520 Pegawai Lulus PPPK

Bupati Karimun Serahkan SK kepada 520 Pegawai Lulus PPPK

Bupati Karimun Aunur Rafiq menandatangani SK pengangkatan 520 PPPK baru di lingkungan Pemkab Karimun (aha)

Karimun, Batamnews - Sebanyak 520 orang yang telah dinyatakan lulus dalam tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemkab Karimun, menerima Surat Keputusan (SK) resmi.

Penyerahan SK kepada pegawai PPPK atau P3K tersebut berlangsung di Ruangan Balai Nilam Sari, Komplek Perkantoran Bupati Karimun, pada Rabu (26/7/2023).

Bupati Karimun, Aunur Rafiq, dan Wakil Bupati Anwar Hasyim, turut hadir dalam acara tersebut bersama dengan Kepala OPD Pemkab Karimun.

Baca juga: 8 Fakta Menarik dan Unik tentang Kota Batam yang Wajib Diketahui

Sebelum penyerahan SK, Bupati Karimun memberikan sambutan dan wejangan kepada pegawai yang telah lulus untuk menginspirasi dalam melaksanakan tugas-tugas mendatang.

Setelah memberikan pesan-pesan, penyerahan SK dilakukan dan ditandai dengan penandatanganan oleh perwakilan pegawai.

“Hari ini, dengan bangga kami menyerahkan SK kepada para pegawai yang telah lulus PPPK dan akan bertugas di Kabupaten Karimun,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq, dalam wawancara usai acara penyerahan SK.

Baca juga: Tragedi Maut: Pria Penebang Kayu di Batam Tewas Tersangkut di Atas Pohon Setinggi 20 Meter

Dengan diangkatnya dan menerima SK, diharapkan para pegawai PPPK dapat meningkatkan kinerja mereka secara optimal.

“Sebagai perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun, saya mengucapkan selamat atas penerimaan SK ini. Saya mengharapkan agar bekerja dengan dedikasi dan integritas yang tinggi,” tambah Bupati Rafiq.

Rinciannya, pegawai PPPK yang menerima SK terdiri dari 469 orang tenaga guru dan 51 orang tenaga kesehatan. Dengan kehadiran mereka, diharapkan akan semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Karimun.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews