BPJS Kesehatan Naikkan Tarif Rumah Sakit hingga 200 Persen

BPJS Kesehatan Naikkan Tarif Rumah Sakit hingga 200 Persen

Ilustrasi. (Foto: ist)

Jakarta - BPJS Kesehatan telah menaikkan besaran tarif ke rumah sakit yang bekerja sama dengan layanan Jaminan Kesehatan Nasional pada akhir Januari 2023.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan keputusan ini diambil lantaran masih banyak rumah sakit yang melakukan diskriminasi layanan terhadap pasien pengguna BPJS Kesehatan. Ali mengatakan tarif yang dinaikkan BPJS kepada rumah sakit jumlahnya meningkat hingga 200 persen.

“Jadi kita bayarkan supaya bisa lebih bagus kita inginkan tanpa diskriminasi. Tarifnya sendiri cukup besar tergantung, tarifnya sendiri ada yang 200 persen, ada yang sedikit. Tarif rumah sakit ya ini,” kata Ali dilansir kumparan, Selasa (14/3/2023).

Baca: Catat, Ini Daftar Operasi yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ali menjelaskan, alasan diskriminasi pasien oleh rumah sakit terjadi akibat BPJS telat membayar klaim kepada rumah sakit. Namun, Ali memastikan bahwa BPJS kini tak memiliki utang rumah sakit. Maka dari itu, Ali menegaskan akan memutus kerja sama bagi rumah sakit yang masih melakukan diskriminasi kepada pasien BPJS.

“Kami berharap semakin hari semakin tidak ada perbedaan karena itu melanggar peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2021 juga melanggar sumpah dokter,” ungkap Ali.

Ali memastikan BPJS Kesehatan akan memberi uang muka kepada rumah sakit. Ia menjamin kondisi keuangan BPJS semakin membaik.

Baca: Besaran Iuran BPJS Kesehatan yang Kelas 1, 2, 3 Dihapus Menkes Tahun Ini

BPJS Kesehatan mencatat jumlah penduduk Indonesia yang sudah dijamin akses layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sebanyak 252,1 juta jiwa atau lebih dari 90 persen dari seluruh penduduk Indonesia per 1 Maret 2023.

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang dimiliki BPJS saat ini berjumlah 23.730 unit. Sedangkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) tercatat 2.963 unit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi peserta.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews