Carles Hutabarat Jadi Kepala Cabang Kejaksaan Tanjungbatu Karimun Gantikan Doni Saputra

Carles Hutabarat Jadi Kepala Cabang Kejaksaan Tanjungbatu Karimun Gantikan Doni Saputra

Sertijab Kepala Cabang Kejari Tanjungbatu dilakukan dengan menggelar upacara pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat baru oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Firdaus, pada Senin (24/7/2023) di Aula Kantor Kejaksaan Karimun.

Karimun, Batamnews - Terjadi pergantian kepemimpinan di Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Karimun yang berlokasi di Tanjungbatu. Serah terima jabatan dilakukan dengan menggelar upacara pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat baru oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Firdaus, pada Senin (24/7/2023) di Aula Kantor Kejaksaan Karimun.

Pejabat yang sebelumnya menjabat, Doni Saputra, kini mendapat rotasi jabatan sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) di Kejaksaan Kabupaten Tanggerang, tepatnya di wilayah Tigaraksa. Doni Saputra yang telah menjalankan tugas dengan baik di Tanjungbatu memberikan kesan positif selama menjabat.

Sementara itu, jabatan Kepala Cabang Tanjungbatu kini diisi oleh Carles Hutabarat yang merupakan pejabat baru dalam struktur kejaksaan di daerah tersebut.

Baca juga: Permintaan Tinggi, Warga Karimun Kesulitan Dapatkan Gas Elpiji 3 Kg

“Mutasi Jabatan pada Instansi Kejaksaan merupakan hal yang biasa dan wajib dilakukan oleh Pejabat Struktural sehingga diharapkan para pejabat yang baru dilantik maupun yang sudah lama, tetap terus memberikan kinerja yang terbaik dimanapun berada dan bertanggung jawab terhadap tugas yang diberikan,” kata Kajari Karimun, Firdaus.

Kajari juga mengapresiasi Kepala Cabang yang sudah menjabat sebelumnya, yang telah memberikan kontribusi dengan kerja yang baik.

“Semoga, hal-hal yang baik, yang telah dilaksanakan Kacab Tanjungbatu yang lama dapat diteruskan oleh Kacab Tanjungbatu yang baru,” ujar Firdaus.

Sementara itu, untuk pejabat yang baru agar dapat menyesuaikan diri dan bekerja dengan ikhlas serta menjaga nama baik Kejaksaan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews