Desakan Berbagai Kalangan Berbuah Hasil, PT Pelindo Tunda Kenaikan Tarif Masuk Pelabuhan Sribintan Pura

Desakan Berbagai Kalangan Berbuah Hasil, PT Pelindo Tunda Kenaikan Tarif Masuk Pelabuhan Sribintan Pura

Demo HMI Tanjungpinang - Bintan beberapa waktu yang lalu menuntut penurunan tarif masuk pelabuhan

Tanjungpinang, Batamnews - PT Pelindo Regional I Tanjungpinang akan mengajukan permintaan penundaan kenaikan tarif pelabuhan Sribintan Pura (SbP) kepada Head Office (HO) Direksi Pelindo Pusat. Pernyataan ini disampaikan oleh GM PT Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang, Darwis, di Pelabuhan SbP pada Senin (24/7/2023) sore.

Rencananya, kenaikan tarif pas Pelabuhan SbP seharusnya akan berlaku pada 1 Agustus 2023 mendatang. Namun, berdasarkan surat permintaan dari Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, dan juga desakan dari berbagai kalangan, baik itu DPRD Kepri, LSM, Ormas serta kalangan lainnya yang meminta penundaan kenaikan tarif, pihak PT Pelindo Regional I Tanjungpinang memutuskan untuk mengajukan permintaan penundaan tersebut ke HO Direksi Pelindo.

Baca juga : Raih Gelar Doktor Termuda di Bidang Hukum Maritim: Inovasi Atika Thahira dalam Penanggulangan Pencemaran Pesisir Bintan

GM PT Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang, Darwis, menyatakan bahwa dalam dua hari ke depan, permintaan penundaan akan segera disampaikan ke HO Direksi Pelindo. Sehingga menjelang 1 Agustus 2023, sudah akan diketahui jawabannya.

Menurut Darwis, langkah ini diambil demi memperhatikan keamanan dan menjaga agar Kota Tanjungpinang tetap aman dan kondusif. Hal ini berhubungan dengan pemulihan ekonomi masyarakat yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, telah menyurati PT Pelindo Cabang Tanjungpinang dengan nomor surat: B/000/286/I.3.01/2023. Surat tersebut berisi 4 poin permintaan penundaan kenaikan tarif pas pelabuhan SbP.

Baca juga : Gelapkan Uang 140 Juta: Ini Cara Pelaku Kelabui Pemilik Toko Handphone di Tanjungpinang 

Pada sekitar Maret 2023, Wali Kota Rahma juga sudah pernah meminta agar rencana kenaikan tarif dipertimbangkan terlebih dahulu oleh Pelindo. Saat itu, Pelindo telah menyampaikan rencana kenaikan tersebut ke Pemko Tanjungpinang beberapa bulan sebelumnya.

Dalam pertemuan sebelumnya antara Pelindo dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Wali Kota Rahma bersama Sekda dan Asisten III telah menegaskan permintaan untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif pas pelabuhan, mengingat kondisi masyarakat yang sedang dalam proses pemulihan ekonomi.

Diharapkan dengan adanya permintaan penundaan ini, PT Pelindo Regional I Tanjungpinang dan HO Direksi Pelindo Pusat dapat meninjau kembali rencana kenaikan tarif pas Pelabuhan SbP demi kepentingan keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tanjungpinang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews