Terkait Kenaikan Tarif Masuk Pelabuhan SBP 50%, Pengamat Ekonomi: Tidak Ada Lab Kajian Ekonomi dan Pembangunan

Terkait Kenaikan Tarif Masuk Pelabuhan SBP 50%, Pengamat Ekonomi: Tidak Ada Lab Kajian Ekonomi dan Pembangunan

Kapal bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang

Tanjungpinang, Batamnews - Kenaikan tarif masuk pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) sebesar 50% telah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan para pengamat ekonomi. Sutan Abert, seorang pengamat ekonomi, menyuarakan kebingungannya atas dasar dan urgensi kenaikan tarif yang tiba-tiba tersebut. Ia mempertanyakan alasan mengapa angka 50% dipilih daripada hanya 2% atau angka lain yang lebih rendah.

Menurut Abert, pihak yang menetapkan kenaikan tarif harus membuktikan kepada masyarakat tentang alasan kuat di balik angka 50%. Ia mengungkapkan keheranannya kepada Pelindo dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang menyetujui kenaikan tersebut tanpa membuka ruang untuk penjelasan yang lebih transparan kepada publik.

Baca juga : Romantis di Tanjung Pinang: Temukan Dua Tempat Liburan Akhir Pekan Instagramable dengan Pemandangan Menawan!

"Apakah sudah dilakukan uji kelayakan untuk menetapkan kenaikan hingga 50% ini?" tegas Abert. "Kenapa harus tepat 50%? Semestinya, angka tersebut tidak berasal dari angka sembarangan, tapi didasarkan pada kajian dan analisis yang mendalam."

Abert juga menyoroti perbandingan dengan pelabuhan yang ada di Makassar sebagai alasan kenaikan tarif. Ia menegaskan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik dan kondisi yang berbeda sehingga perbandingan semacam itu tidak sepenuhnya relevan. Menurutnya, dalam menentukan kebijakan semacam ini, berbagai aspek harus diperhatikan, dan kajian ekonomi dan pembangunan yang komprehensif seharusnya dilakukan.

Namun, Abert mengkritisi bahwa di wilayah ini, lab kajian ekonomi dan pembangunan masih mengandalkan tenaga kerja dari luar yang kurang familiar dengan situasi dan kondisi setempat. Menurutnya, lab ekonomi dan pembangunan harus memiliki peran yang aktif dalam membantu pembangunan dan pengambilan keputusan yang berdampak besar bagi masyarakat dan perekonomian.

Baca juga : Kondusifitas Kota Tanjungpinang: LAM dan Pemerintah Kota Bersinergi Mewujudkan Kemajuan Budaya Melayu

"Mengambil kebijakan yang berdampak luas harus didasarkan pada kajian yang terencana, terukur, dan terkendali," ungkap Abert. "Perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan (POAC) adalah hal-hal yang harus dimiliki oleh lembaga seperti Pelabuhan Indonesia (Pelindo)."

Abert menegaskan bahwa kebijakan sebesar ini harus melibatkan lab ekonomi dan pembangunan yang berkualitas, yang mampu menghasilkan analisis mendalam tentang konsekuensi dan manfaat dari kenaikan tarif. Lab tersebut haruslah berafiliasi dengan wilayah setempat dan memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi ekonomi dan sosial di daerah tersebut.

Dalam menyikapi polemik ini, pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan yang transparan kepada publik mengenai alas an kenaikan tarif sebesar 50% dan memberikan keyakinan bahwa kebijakan ini didasarkan pada analisis yang memadai dan mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan. Hal ini penting untuk menjamin keberlanjutan pembangunan yang seimbang dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat di wilayah ini.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews